Lambang Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan


Kota Lubuklinggau (Dahulu Daerah Tingkat II berstatus Kota Madya) adalah setingkat kabupaten paling barat wilayah provinsi Sumatra Selatan yang terletak pada posisi antara 102 º 40′ 0” – 103 º 0′ 0” bujur timur dan 3 º 4′ 10” – 3 º 22′ 30” lintang selatan berbatasan langsung dengan kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Status “kota” untuk Lubuklinggau diberikan melalui UU No. 7 Tahun 2001 dan diresmikan pada 17 Agustus 2001. Kota ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas.

Arti dan Falsafah Lambang

Arti Lambang Kota Lubuklinggau

1. Perisai

Perisai merupakan alat perlindungan dalam pertempuran, dari bentuk Prisai
terdapat lima buah sudut yang mencerminkan Kota Lubuklinggau merupakan
bagian wilayah Republik Indonesia yang mempunyai lima unsur Pramugari
Pertahanan Negara yang berasal dan timbul dari rakyat sendiri yakni :

  1. Angkatan Darat
  2. Angkatan Laut
  3. Angkatan Udara
  4. Kepolisian
  5. Pemerintahan Sipil

2. Background Bertuliskan Lubuklinggau

Background Merah melambangkan kerja keras, semangat tinggi, berani,
memberikan makna pada penyelenggara pemerintahan terdiri dari pahlawan
pahlawan, ilmuwan, cendikiawan juga lapisan masyarakat sebagai tombak
perkembangan daerah menuju adil dan makmur di Kota Lubuklinggau.

3. Bukit Sulap

Bukit Sulap yang terletak di Radius Kota Lubuklinggau berwarna Hijau
memberi makna subur, makmur, berkemauan keras, tumbuh segar.

4. Roda Kemudi Kapal

Roda Kemudi Kapal melambangkan Roda Kekuatan pemerintahan.
Pembangunan masyarakat berada di kekuasaan Pemerintahan Daerah.

5. Padi dan Kapas

Warna Kuning Emas Padi melambangkan biji padi masak merupakan
sumber daya potensi yang cerah pantas dikelola‚ dan
Hijau/Putih Kapas merupakan lambang luhur, tumbuh segar, subur
makmur sebagai sumber kelangsungan hidup masyarakat yang
dijumpai sepanjang musim.

6. Lima Garis Keanekaragaman Penduduk

5 Garis Kuning Emas bergelombang melambangkan potensi yang
cerah perlu dilestarikan merupakan bermacam budaya asli
dan campuran yang berada di Kota Lubuklinggau mereka
saling mengerti baik bahasa maupun adat istiadat :

  1. Bahasa Adat Musi
  2. Bahasa Adat Rawas
  3. Bahasa Adat Saling
  4. Bahasa Adat Rejang
  5. Bahasa Adat Campuran

7. Tiga Jalur Penghubung Provinsi

Tiga garis segitiga kuning emas bertemu satu titik sudut
pandang ke arah Pusat Kota melambangkan potensi yang cerah
perlu digali, kembangkan merupakan Kota Transit yang dapat
menghubungkan Tiga Propinsi yaitu Jambi, Lampung, Bengkulu

8. Air *Sungai Kelinci)

Sungai Kelingi berwarna Biru melambangkan menghimpun,
cerah semangat tinggi sebagai potensi alam yang terus
dikembangkan menjadi sumber kehidupan masyarakat.

9. Pita Putih Bertuliskan Sebiduk Semare

Warna Putih Pita melambangkan Tali Pemersatu antar
masyarakat berdasarkan keluhuran, kesucian dan
bertuliskan SEBIDUK SEMARE secara konotasi:

SEBIDUK : berarti Tempat/Wadah SEMARE : berarti Tujuan

SEBIDUK, SEMARE : berarti Satu Wadah/Tempat Satu Tujuan

SEJARAH KOTA LUBUKLINGGAU

Tahun 1929 status Lubuklinggau adalah sebagai Ibu Kota Marga Sindang Kelingi Ilir, dibawah Onder District Musi Ulu. Onder District Musi Ulu sendiri ibu kotanya adalah Muara Beliti.Tahun 1933 Ibukota Onder District Musi Ulu dipindah dari Muara Beliti ke Lubuklinggau. Tahun 1942-1945 Lubuklinggau menjadi Ibukota Kewedanan Musi Ulu dan dilanjutkan setelah kemerdekaan. Pada waktu Clash I tahun 1947, Lubuklinggau dijadikan Ibukota Pemerintahan Provinsi Sumatera Bagian Selatan. Tahun 1948 Lubuklinggau menjadi Ibukota Kabupaten Musi Ulu Rawas dan tetap sebagai Ibukota Keresidenan Palembang.

Pada tahun 1956 Lubuklinggau menjadi Ibukota Daerah Swatantra Tingkat II Musi Rawas. Tahun 1981 dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tanggal 30 Oktober 1981 Lubuklinggau ditetapkan statusnya sebagai Kota Administratif. Tahun 2001 dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001 Lubuklinggau statusnya ditingkatkan menjadi Kota. Pada tanggal 17 Oktober 2001 Kota Lubuklinggau diresmikan menjadi Daerah Otonom.

Pembangunan Kota Lubuklinggau telah berjalan dengan pesat seiring dengan segala permasalahan yang dihadapinya dan menuntut ditetapkannya langkah-langkah yang dapat mengantisipasi perkembangan Kota, sekaligus memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Untuk itu diperlukan Manajemen Strategis yang diharapkan dapat mengelola dan mengembangkan Kota Lubuklinggau sebagai kota transit ke arah yang lebih maju menuju Kota Metropolitan. Kota Lubuklinggau terletak pada posisi geografis yang sangat strategis yaitu di antara provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu serta ibu kota provinsi Sumatera Selatan (Palembang) dan merupakan jalur penghubung antara Pulau Jawa dengan kota-kota bagian utara Pulau Sumatera.

TAHUNSTATUS KOTA LUBUKLINGGAU
1929Ibukota Marga Sindang Kelingi Ilir
1933Ibukota Muara Beliti (Dulunya Muara Beliti adalah ibukota Onder District Musi Ulu)
1942_-1945Ibukota Kewedanan Musi Ulu
1947Ibukota Pemerintahan Sumatera Bagian Selatan
1948Ibukota Kabupaten Musi Ulu Rawas namun tetap sebagai Ibukota Karesidenan Palembang
1956Ibukota Daerah Swatantra Tingkat II Musi Rawas
1981Ditetapkan sebagai Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tanggal 30 Oktober 1981
2001Ditingkatkan statusnya sebagai Kota berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tanggal 21 Juni 2001. Tanggal 21 Juni 2001 ini juga diperingati sebagai hari jadi kota Lubuklinggau.
2001Ditetapkan sebagai Daerah Otonom pada tanggal 17 Oktober 2001
Lambang Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan png

Website : Kota Lubuklinggau

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *