Logo merupakan elemen penting dalam identitas merek sebuah perusahaan, termasuk bank. Khususnya untuk Bank Nagari, logo mereka tidak hanya berfungsi sebagai simbol, tetapi juga sebagai representasi nilai-nilai dan tujuan yang diusung oleh Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat. Sangat penting bagi logo tersebut untuk mencerminkan kepercayaan, keamanan, dan layanan yang ditawarkan kepada nasabah.
Sejarah Perjalanan Panjang Bank Nagari
Bank Nagari, lembaga keuangan terkemuka di Sumatera Barat, memiliki sejarah panjang dan penuh warna sejak didirikan pada tahun 1962. Berawal dari kebutuhan mendesak untuk mendukung pembangunan daerah, Bank Nagari terus berevolusi dan beradaptasi dengan dinamika ekonomi nasional dan global.
Awal Mula: Membangun Sumatera Barat Melalui Keuangan
Berdiri pada 12 Maret 1962 atas prakarsa Pemerintah Daerah Sumatera Barat, tokoh masyarakat, dan pemimpin bisnis swasta, Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (BPD SB) bertujuan khusus untuk mendukung program pembangunan di daerah. Pendiriannya disahkan melalui akta notaris Hasan Qalbi di Padang dan mendapat persetujuan dari Wakil Menteri Keuangan Pertama Republik Indonesia.
Ekspansi Jaringan Bisnis dan Transformasi Institusional
Demi memperluas jangkauan layanannya, BPD SB membuka kantor cabang pertamanya di Payakumbuh pada tahun 1965. Seiring dengan pertumbuhan bisnis, pada tahun 1973, badan hukum BPD SB berubah dari Perseroan Terbatas menjadi Perusahaan Daerah (PD) berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1962 tentang Ketentuan Dasar Bank Pembangunan Daerah.
Inovasi dan Pembukaan Pasar Baru
Memasuki era 1980-an, BPD SB menunjukkan komitmennya untuk menjadi bank pembangunan yang inovatif. Pada tahun 1989, BPD SB menjadi bank pembangunan daerah pertama yang menerbitkan obligasi dengan nilai Rp15 miliar guna meningkatkan modal bisnis. Di tahun 1991, BPD SB kembali menorehkan sejarah sebagai bank pembangunan daerah pertama yang mengantongi izin sebagai Bank Devisa.
Menerima Penghargaan dan Penguatan Branding
Perjalanan BPD SB terus berlanjut dengan pencapaian signifikan di tahun 1996. Melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1996, nama panggilan BPD SB resmi diubah menjadi “Bank Nagari” untuk memperkuat citra merek dan membangun identitas yang kuat di Sumatera Barat.
Adaptasi dengan Perkembangan Ekonomi Global
Menyambut era globalisasi, pada tahun 2006, Bank Nagari kembali mengalami transformasi institusional dengan berubah kembali bentuk badan hukumnya menjadi Perseroan Terbatas. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan fleksibilitas dan daya saing di pasar keuangan yang semakin kompetitif.
Saat ini, Bank Nagari telah memiliki status sebagai Bank Devisa dan Unit Bisnis Syariah. Penambahan modal dasar perusahaan pada tahun 2012 dan penerbitan obligasi subordinasi II pada tahun 2012 menunjukkan komitmen Bank Nagari untuk terus bertumbuh dan berkembang.
Meningkatkan Citra dan Profesionalitas
Pada tahun 2021, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, nama perusahaan resmi diubah menjadi PT Bank Nagari, menegaskan identitas dan profesionalitas bank ini dalam kancah perbankan nasional.
Perjalanan panjang Bank Nagari menunjukkan dedikasi dan komitmen yang kuat untuk berkontribusi pada pembangunan Sumatera Barat. Dengan visi ke depan yang jernih dan semangat inovasi yang tinggi, Bank Nagari siap menghadapi tantangan di masa mendatang dan terus berperan sebagai motor penggerak perekonomian daerah.

Website : banknagari.co.id