Logo Karang Taruna menjadi simbol yang penting bagi organisasi kepemudaan di Indonesia. Sebagai identitas visual, logo ini mencerminkan semangat dan nilai-nilai yang diusung oleh Karang Taruna dalam membangun masyarakat. Organisasi ini didirikan untuk memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada remaja, sehingga dapat berperan aktif dalam berbagai bidang.
Desain logo Karang Taruna biasanya mencakup elemen yang merepresentasikan keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan, serta kesenian. Dengan menampilkan berbagai aspek ini, logo karang taruna tidak hanya menjadi alat pengenalan, tetapi juga menjadi pengingat akan misi mulia organisasi dalam membentuk karakter generasi muda.
Melalui logo organisasi ini mampu mengkomunikasikan visi dan misinya kepada masyarakat luas. Selain itu, logo ini juga berfungsi sebagai motivasi bagi para anggotanya untuk berkontribusi dalam pengembangan komunitas. Dalam konteks sosial, logo ini menjadi tanda bahwa anggota karang taruna siap untuk berinovasi dan memberikan dampak positif di sekitar mereka.
Tentang Karang Taruna
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial.
Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada.
Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga di mana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 – 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 – 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.


Website :