Skip to content
No results
  • Home
  • Blog
  • Ruang Kosong
  • Ruang Download
  • Tools
    • CSS Minifier
    • HTML Parser
    • Kode Warna Abu-abu
  • About
  • Contact
  • Login
  • Sign Up

Forgot Password?

← Back to login
  • Privacy Policy
ruang logo black - logo
  • Home
  • Blog
  • Ruang Kosong
  • Ruang Download
  • Tools
    • CSS Minifier
    • HTML Parser
    • Kode Warna Abu-abu
  • About
  • Contact
Login
ruang logo black - logo

Airnav Indonesia Logo Navigasi Udara

  • VozduhVozduh
  • Sep 4
  • BUMN
Lambang Airnav Indonesia - Ruang Logo

Logo AIRNAV Indonesia, badan yang bertanggung jawab atas navigasi udara di Indonesia, merupakan simbol yang sarat makna dan merepresentasikan peran vital institusi ini dalam industri penerbangan nasional.

Logo AIRNAV Indonesia bukan hanya sekadar simbol visual, tetapi juga merupakan representasi dari dedikasi dan tanggung jawab institusi ini dalam menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas udara di wilayah kepulauan Indonesia yang luas. Melalui logo ini, AIRNAV menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan teknologi dan layanan terbaik demi kemajuan industri penerbangan nasional.

Tentang AirNav Indonesia

Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) adalah BUMN yang bergerak di bidang usaha pelayanan navigasi udara. Airnav didirikan pada 13 September 2012 melalui PP No 77 tahun 2012. Airnav Indonesia terbagi menjadi dua ruang udara berdasarkan Flight Information Region (FIR) yaitu, FIR Jakarta dan FIR Ujung Pandang.

Sebelum terbit Undang – Undang nomor I tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 77 Tahun 2012 tentang Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indoensia (LPPNPI), pengelolaan sistem navigasi penerbangan ditangani langsung oleh PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero)
serta Kementerian Perhubungan yang mengelola bandara-bandara Unit Pelayanan Teknis di seluruh Indonesia.

BERDIRINYA PERUM LPPNPI

Ada 2 (Dua) hal yang melahirkan ide untuk membentuk pengelola tunggal pelayanan navigasi:

  1. Tugas rangkap yang diemban oleh PT Angkasa Pura l (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero). Lembaga ini selain bertugas mengelola sektor darat dalam hal ini Bandar udara dengan segala tugas turunannya, juga bertanggung jawab mengelola navigasi penerbangan.
  2. Audit International Civil Aviation Organization (ICAO) tehadap penerbangan di Indonesia. Dari audit yang dilakukan ICAO yaitu ICAO USOAP (Universal Safety Oversight Audit Program and Safety Performance) pada tahun 2005 dan tahun 2007, ICAO menyimpulkan bahwa penerbangan di Indonesia tidak memenuhi syarat minimum requirement dari International Safety Standard sesuai regulasi ICAO. Kemudian direkomendasikan agar Indonesia membentuk badan atau lembaga yang khusus menangani pelayanan navigasi penerbangan.

Pada bulan September 2009, mulai disusun Rancangan Peraturan Pemerintahan (RPP) sebagai landasan hukum berdirinya Perum LPPNPI. Pada 13 September 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan RPP menjadi PP 77 Tahun 2012 Tentang Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI). PP inilah yang menjadi dasar hukum terbentuknya Perum LPPNPI. Setelah terbitnya PP 77 Tahun 2012 Tentang Perum LPPNPI ini, pelayanan navigasi yang sebelumnya dikelola oleh PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) serta UPT diserahkan kepada Perum LPPNPI atau yang lebih dikenal dengan AirNav Indonesia.

Terhitung tanggal 16 Januari 2013 pukul 22:00 WIB, seluruh pelayanan navigasi yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) dialihkan ke AirNav Indonesia. Pukul 22:00 WIB dipilih karena adanya perbedaan tiga waktu di Indonesia yaitu WIB, WITA dan WIT. Pukul 22:00 WIB berarti tepat pukul 24:00 WIT atau persis pergantian hari sehingga pesawat yang melintas di wilayah Indonesia Timur pada pukul 00:01 WIT atau tanggal 17 Januari 2013, pengelolaannya udah masuk ke AirNav Indonesia. Sejak saat itu, seluruh pelayanan navigasi yang ada di 26 bandar udara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) resmi dialihkan ke AirNav Indonesia, begitu juga dengan sumber daya manusia dan peralatannya.
airnav indonesia

Dengan berdirinya AirNav Indonesia maka, keselamatan dan pelayanan navigasi penerbangan dapat terselenggara dengan baik karena sebelumnya pelayanan navigasi di Indonesia dilayani oleh beberapa instansi yaitu UPT Ditjen Perhubungan, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), dan bandar udara khusus sehingga menyebabkan adanya perbedaan tingkat kualitas pelayanan navigasi dan tidak fokusnya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan.

Kepemilikan modal AirNav Indonesia sepenuhnya dimiliki oleh Republik Indonesia yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kementerian BUMN. Sedangkan Kementerian Perhubungan berperan sebagai Regulator bagi AirNav Indonesia.

Sebagai Perusahaan Umum yang bertujuan untuk meningkat pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav Indonesia menjalankan Business Process dengan cara Cost Recovery.

AirNav Indonesia terbagi menjadi 2 ruang udara berdasarkan Flight Information Region (FIR) yakni FIR Jakarta yang terpusat di Kantor Cabang JATSC (Jakarta Air Traffic Services Center) dan FIR Ujung Pandang yang terpusat di Kantor Cabang MATSC (Makassar Air Traffic Services Center).

AirNav Indonesia merupakan tonggak sejarah dalam dunia penerbangan nasional bangsa Indonesia, karena AirNav Indonesia merupakan satu-satunya penyelenggara navigasi penerbangan di Indonesia.

BIDANG USAHA AIRNAV INDONESIA

Berdasarkan PP No. 77 tahun 2012 maksud dan tujuan pendirian Perum LPPNPI ialah melaksanakan penyediaan jasa pelayanan navigasi penerbangan sesuai dengan standar yang berlaku untuk mencapai efisiensi dan efektivitas penerbangan dalam lingkup nasional dan internasional.

Sebagai Badan Usaha, tolak ukur kinerja AirNav Indonesia dilihat dari sisi safety yang terdiri atas banyak unsur seperti SDM, peralatan, prosedur dan lain sebagainya yang semuanya harus mengikuti perkembangan dan standar yang diatur secara ketat dalam Civil Aviation Safety Regulations (CASR).

Logo AIRNAV Indonesia

Logo AIRNAV Indonesia

Website : Airnav Indonesia

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru) Utas
  • Lagi
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram

Eksplorasi konten lain dari Ruang Logo

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tag
# perusahaan
Lambang Daerah Istimewa Yogyakarta
Previous Pos Lambang Daerah Istimewa Yogyakarta
Next Pos Logo Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perindo)
Lambang Perum Perikanan Indonesia - Ruang Logo

Leave a ReplyCancel Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Lambang Logo BUMN di Indonesia - Ruang Logo

40+ Logo Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia

ID FOOD - Ruang Logo

Logo ID FOOD sebagai Lambang Ketahanan Pangan

Logo Indonesia Financial Group IFG

Logo IFG, Indonesia Financial Group

inJourney Aviasi Pariwisata - Ruang Logo

InJourney, Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia

Trending now

Sman 1 gombong ruang logo featured image
Lambang Identitas SMAN 1 Gombong
Sman 1 bojonggede kab bogor ruang logo featured image
SMAN 1 Bojonggede Mewujudkan Generasi Berkarakter BERSINAR
Logo Indonesia Financial Group IFG
Logo IFG, Indonesia Financial Group
Logo IFG Life
Logo IFG Life Cerminan Visi dan Misi Perusahaan
  • About
  • Blog
  • Privacy Policy
ruang logo silver blue - logo
  • info@ruangkosong.net

Temukan berbagai inspirasi dan informasi terbaru di blog Ruang Logo. Dapatkan tips desain, tren logo, dan tutorial menarik lainnya.

Copyright © Ruang Logo 2025

Terms & Services | Privacy Policy