Ada tampilan baru di website Biro Klasifikasi Indonesia, setelah sebelumnya membahas logo BKI yang terkesan tidak sopan, akhirnya BKI mengganti logonya dengan desain yang sama sekali berbeda.
Logo baru BKI ini memadukan simbol-simbol dengan kesan modern. Penggunaan garis-garis geometris yang rapi dan terstruktur melambangkan sistematika dan ketelitian yang menjadi ciri khas klasifikasi. Warna biru tua, yang melambangkan kepercayaan dan kredibilitas, menunjukkan profesionalisme BKI dalam menjalankan tugasnya.
Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) berdiri pada tanggal 1 Juli 1964 sebagai satu-satunya lembaga klasifikasi nasional yang ditunjuk pemerintah Republik Indonesia untuk mengklasifikasikan kapal niaga berbendera merah putih. Penunjukan ini kemudian diresmikan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Laut No. Th. 1/17/2 tanggal 26 September 1964 tentang Peraturan Pelaksanaan Kewajiban Kapal-Kapal berbendera Indonesia untuk memiliki sertifikat klasifikasi kapal yang dikeluarkan oleh BKI.
Kegiatan klasifikasi itu sendiri merupakan proses pengelompokan kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin dan kelistrikan kapal dengan tujuan untuk memberikan penilaian atas kelayakan kapal tersebut untuk berlayar.
Pembentukan BKI didasari beberapa pertimbangan, antara lain:
- Pada saat itu, pembangunan dan pemeliharaan kapal di Indonesia masih mengandalkan jasa biro klasifikasi asing.
- Persyaratan teknis yang ditetapkan oleh biro klasifikasi asing terkadang tidak sesuai dengan kondisi pelayaran di Indonesia. Biro klasifikasi nasional yang lebih memahami kondisi lokal diharapkan dapat memberikan penilaian yang lebih tepat.
- Keberadaan BKI diharapkan dapat mengurangi pengeluaran devisa negara yang selama ini mengalir keluar negeri melalui biro klasifikasi asing, sekaligus membuka peluang bagi para ahli teknik perkapalan Indonesia untuk mengembangkan keahlian dan pengalamannya.
Melihat perkembangan dan prospek usaha klasifikasi yang cerah, status PN Biro Klasifikasi Indonesia diubah menjadi PT (Persero) Biro Klasifikasi Indonesia pada tahun 1977 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1. Anggaran Dasar BKI kemudian mengalami beberapa kali revisi seiring dengan kebutuhan internal perusahaan dan perubahan peraturan perundang-undangan terkait perseroan.
Menyadari potensi pasar yang besar dan kemampuan sumber daya manusia yang dimilikinya, BKI mulai mengembangkan bidang usaha komersial pada tahun 1982 sebagai bentuk diversifikasi bisnis yang juga menguntungkan perusahaan.
Saat ini, jasa perusahaan meliputi:
A. Klasifikasi dan Statutoria:
- Pemeriksaan konstruksi, pengawasan, pengujian, dan penerbitan Sertifikat Kelas dan Registrasi Kapal
- Pemeriksaan dan pengujian alat apung
- Pengujian dan sertifikasi material dan komponen
- Pengujian dan penerbitan sertifikat kualifikasi juru las, inspektur las, dan ahli las lainnya
- Pemeriksaan dan sertifikasi di bidang statutoria berdasarkan otorisasi dari pemerintah Republik Indonesia maupun negara lain.
- Agen dan/atau representatif klasifikasi asing/konsultan asing
- Sertifikasi sesuai standar internasional
B. Konsultasi dan Supervisi:
- Jasa konsultasi dan supervisi di bidang maritim, industri, dan teknik lainnya
- Studi kelayakan, konsultasi, dan supervisi di bidang teknologi maritim dan industri lain
- Jasa inspeksi & sertifikasi di bidang migas, pertambangan, ketenagakerjaan, industri, dan transportasi
- Rekayasa teknik dan supervisi di bidang migas
- Pengujian DT & NDT
- Konsultasi sesuai standar nasional dan internasional
- Pelatihan keahlian di bidang teknik
- Jasa pemborongan konstruksi dan non konstruksi di bidang instalasi fasilitas minyak dan gas, panas bumi, dan industri pertambangan.
Dengan komitmen pada profesionalitas dan inovasi, BKI terus berupaya untuk menjadi mitra terpercaya bagi pelaku industri maritim dalam negeri dan mancanegara.
Memaknai Logo Baru Biro Klasifikasi Indonesia

2021 – sekarang
Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) telah merilis logo baru yang menandai era baru bagi institusi ini. Perubahan visual ini tidak hanya sekadar estetika, melainkan mencerminkan komitmen BKI dalam memajukan dan mendukung pembangunan nasional.
Bentuk abstrak di tengah logo mengisyaratkan dinamika dan fleksibilitas BKI dalam beradaptasi dengan perkembangan zaman. Logo ini juga dirancang agar mudah dikenali dan diingat oleh publik, memperkuat citra BKI sebagai lembaga yang modern dan terpercaya.
Perubahan logo ini merupakan bagian dari upaya BKI untuk meningkatkan daya saing dan relevansi di era digital. Dengan identitas visual yang baru, diharapkan BKI dapat lebih dekat dengan masyarakat dan stakeholder terkait, serta mampu menjalankan tugasnya dalam mengklasifikasi informasi secara akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembangunan nasional.
