Skip to content
No results
  • Home
  • Blog
  • Ruang Kosong
  • Ruang Download
  • Tools
    • CSS Minifier
    • HTML Parser
    • Kode Warna Abu-abu
  • About
  • Contact
  • Login
  • Sign Up

Forgot Password?

← Back to login
  • Privacy Policy
ruang logo black - logo
  • Home
  • Blog
  • Ruang Kosong
  • Ruang Download
  • Tools
    • CSS Minifier
    • HTML Parser
    • Kode Warna Abu-abu
  • About
  • Contact
Login
ruang logo black - logo

Logo ASABRI Asuransi Sosial PNS TNI Polri

  • VozduhVozduh
  • Sep 13
  • BUMN
Lambang ASABRI - Ruang Logo

PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero), atau yang lebih dikenal dengan ASABRI, adalah badan usaha milik negara yang berperan vital dalam memberikan perlindungan sosial kepada prajurit TNI, PNS Kementerian Pertahanan, serta veteran. Logo ASABRI mengandung makna filosofis yang mendalam, merefleksikan komitmen dan nilai-nilai yang diusung institusi ini.

Logo ASABRI didesain dengan bentuk geometris yang simpel namun penuh makna. Lingkaran melambangkan kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia. Di dalamnya terdapat simbol Garuda, burung mitologi yang menjadi lambang negara Indonesia, mencerminkan kekuatan, kebijaksanaan, dan keberanian.

PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau disingkat PT ASABRI (Persero), adalah sebuah BUMN yang bergerak dibidang Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan POLRI.

Latar Belakang Sejarah

Semula prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Dephan/Polri menjadi Peserta Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) yang didirikan pada tanggal 17 April 1963 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1963.

Namun dalam perjalanannya, keikutsertaan prajurit TNI dan anggota Polri dalam Taspen mempengaruhi penyelenggaraan Program Taspen, karena :

  1. Perbedaan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi prajurit TNI dan anggota Polri yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1966 dengan PNS yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969.
  2. Sifat khas prajurit TNI dan Polri memiliki risiko tinggi, banyak yang berhenti karena gugur atau tewas dalam melaksanakan tugas.
  3. Adanya kebijaksanaan Pemerintah untuk mengurangi jumlah prajurit secara besar-besaran dalam rangka peremajaan yang dimulai pertengahan Tahun 1971.
  4. Jumlah iuran yang terkumpul pada waktu itu tidak sebanding dengan perkiraan klaim yang akan diajukan oleh para peserta.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut dan meningkatkan kesejahteraan Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/ Polri, maka Dephankam (saat itu) memprakarsai untuk mengelola premi tersendiri dengan membentuk lembaga asuransi yang lebih sesuai, yaitu Perusahaan Umum Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Perum ASABRI) yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1971 pada tanggal 1 Agustus 1971, dan selanjutnya ditetapkan sebagai Hari Jadi ASABRI. Dalam upaya meningkatkan operasional dan hasil usaha, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1991 bentuk badan hukum perusahaan dialihkan dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).

Perubahan bentuk badan usaha dari Perum menjadi Persero telah disertai perubahan pada Anggaran Dasar melalui Akta Notaris Muhani Salim, S.H., Nomor 201 tanggal 30 Desember 1992 tentang Pendirian dan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Akta Nomor 9 Tahun 2009 tanggal 8 Oktober 2009 yang dibuat dihadapan Notaris Nelfi Mutiara Simanjuntak, S.H., pengganti dari Notaris Imas Fatimah, S.H.

Dalam rangka menindak lanjuti perkembangan peraturan perundang-undangan, khususnya yang terkait dengan penyelenggaraan jaminan sosial, maka diundangkan Peraturan Pemerintah no 102 tahun 2015 yang mengamanatkan PT ASABRI (Persero) sebagai pengelola program dengan 18 (delapan belas) manfaat, yang semula hanya terdiri dari 9 (sembilan) manfaat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1991 dan 2 (dua) manfaat yang merupakan tugas tambahan, dengan tujuan utama yaitu meningkatkan kesejahteraan Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pegawai ASN di lingkungan Kemhan dan Polri.

Logo ASABRI

Lambang ASABRI

Kedudukan PT ASABRI (Persero)

PT ASABRI (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk Perseroan Terbatas dimana seluruh sahamnya dimiliki oleh negara yang diwakili oleh Menteri Negara BUMN selaku Pemegang Saham atau RUPS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan kedudukan, tugas dan kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Jawatan (Perjan) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara.

Filosofi PT ASABRI (Persero)

Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, menurut jenis usahanya PT ASABRI (Persero) merupakan asuransi jiwa, sedangkan menurut sifat penyelenggaraan usahanya PT ASABRI (Persero) bersifat sosial, sehingga dapat dikatakan bahwa PT ASABRI (Persero) adalah perusahaan asuransi jiwa yang yang bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan proteksi (perlindungan) finansial untuk kepentingan Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri. Penyelenggaraan kegiatan asuransi PT ASABRI (Persero) menekankan pada prinsip dasar asuransi sosial yaitu kegotongroyongan, dimana “yang muda membantu yang tua, yang berpenghasilan tinggi membantu yang berpenghasilan rendah dan yang berisiko rendah membantu yang berisiko tinggi”.

ASABRI web welcome header

Website : PT. ASABRI

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru) Utas
  • Lagi
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram

Eksplorasi konten lain dari Ruang Logo

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tag
# asuransi# pensiunan# Polri# TNI
Lambang Angkasa Pura 2 - Ruang Logo
Previous Pos Logo dan Sejarah Angkasa Pura II
Next Pos Logo Asuransi Jiwasraya
Lambang Jiwasraya - Ruang Logo

Leave a ReplyCancel Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Lambang Logo BUMN di Indonesia - Ruang Logo

40+ Logo Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia

ID FOOD - Ruang Logo

Logo ID FOOD sebagai Lambang Ketahanan Pangan

Logo Indonesia Financial Group IFG

Logo IFG, Indonesia Financial Group

inJourney Aviasi Pariwisata - Ruang Logo

InJourney, Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia

Trending now

Sman 1 gombong ruang logo featured image
Lambang Identitas SMAN 1 Gombong
Sman 1 bojonggede kab bogor ruang logo featured image
SMAN 1 Bojonggede Mewujudkan Generasi Berkarakter BERSINAR
Logo Indonesia Financial Group IFG
Logo IFG, Indonesia Financial Group
Logo IFG Life
Logo IFG Life Cerminan Visi dan Misi Perusahaan
  • About
  • Blog
  • Privacy Policy
ruang logo silver blue - logo
  • info@ruangkosong.net

Temukan berbagai inspirasi dan informasi terbaru di blog Ruang Logo. Dapatkan tips desain, tren logo, dan tutorial menarik lainnya.

Copyright © Ruang Logo 2025

Terms & Services | Privacy Policy

 

Memuat Komentar...