[ruanglogo.com] Kabupaten Brebes, terletak di Provinsi Jawa Tengah, memiliki lambang yang kaya akan makna dan simbolisme. Lambang ini bukan sekadar gambar dekoratif, melainkan merupakan representasi dari nilai-nilai, identitas, dan harapan masyarakat Brebes.
Lambang Kabupaten Brebes bukan sekadar simbol identitas daerah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus berusaha membangun daerahnya menjadi lebih maju dan sejahtera. Melalui lambang ini, masyarakat Brebes diharapkan dapat menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila dan mengoptimalkan potensi alam yang dimiliki untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Tentang Kabupaten Brebes
Kabupatèn Brebes adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Luas wilayahnya 1.769,62 km², jumlah penduduknya berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020 adalah berjumlah 1.978.759 jiwa. Ibu kotanya ada di Kecamatan Brebes. Brebes merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk paling banyak di Jawa Tengah, dan paling luas di Jawa Tengah ke-2 setelah Kabupaten Cilacap.
Lambang Kabupaten Brebes

Arti Lambang Daerah Kabupaten Brebes
Lambang daerah Kabupaten Brebes penuh dengan makna yang mencerminkan jati diri, sejarah, dan cita-cita masyarakatnya. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
A. Makna Bentuk dan Warna Dasar
- Bentuk Perisai Segi Lima: Melambangkan dasar falsafah negara, Pancasila.
- Warna Biru: Melambangkan geografi Brebes yang memiliki daerah pantai (lengkungan bawah) dan pegunungan (puncak segi lima).
B. Makna Unsur-Unsur dalam Lambang
- Bintang Bersudut Lima Emas: Melambangkan bahwa masyarakat Brebes adalah makhluk yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Padi dan Kapas: Melambangkan kemakmuran berupa sandang (pakaian) dan pangan (makanan).
- Telur Asin dan Bawang Merah: Melambangkan hasil spesifik dan unggulan daerah Brebes.
- Lima Akar: Melambangkan bahwa rakyat dan pemerintah daerah adalah pelaksana Demokrasi Pancasila.
- Gabungan 17 Butir Padi, 8 Buah Kapas, dan 45 Mata Rantai: Merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.
- Tiga Umbi Bawang Merah dan Lima Nyala Api: Melambangkan kehidupan demokrasi (legislatif, eksekutif, yudikatif) yang dilaksanakan secara dinamis dalam bingkai Demokrasi Pancasila.
- Pita Putih dengan Semboyan “Mangesti Wicara Ebahing Praja”: Menunjukkan tekad rakyat Brebes untuk membangun daerahnya guna mewujudkan kesejahteraan bersama, dalam rangka membangun bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
C. Makna Filosofi Warna
- Putih: Kejujuran dan kesucian
- Kuning Emas: Kesatuan, keagungan, kemuliaan, dan kebijaksanaan
- Merah: Keberanian
- Hijau: Kemakmuran dan kerukunan
- Hitam: Keteguhan dan keabadian
- Biru: Kedamaian dan kesetiaan
D. Makna Semboyan “Mangesti Wicara Ebahing Praja”
Semboyan ini memiliki arti mendalam, baik secara harfiah maupun filosofis.
1. Arti Per Kata:
- Mangesthi: Bertekad, mengusahakan, menuju.
- Wicara: Musyawarah, mufakat, kebulatan tekad.
- Ebahing: Bergerak, bekerja, membangun.
- Praja: Pemerintahan, negara.
2. Makna Keseluruhan:
Semboyan ini berarti bahwa rakyat bersama Pemerintah Daerah Brebes bertekad untuk membangun daerahnya guna mewujudkan kesejahteraan bersama dalam rangka membangun bangsa dan negara.
3. Makna Sejarah (Surya Sengkala):
Semboyan ini juga menyimpan penanggalan yang menandai berdirinya Pemerintahan Brebes:
- Mangesthi berwatak: 8
- Wicara berwatak: 7
- Ebahing berwatak: 6
- Praja berwatak: 1
Gabungan angka-angka ini membentuk tahun 1678 Masehi, yang merupakan tahun berdirinya Pemerintahan Brebes, ditandai dengan pelantikan Bupati Brebes pertama, Raden Arya Suralaya, pada 18 Januari 1678.


Website : Kabupaten Brebes