Provinsi Maluku Utara, sebuah kepulauan indah di timur Indonesia, memiliki lambang yang sarat makna dan simbolisme. Lambang ini bukan sekadar gambar, melainkan cerminan dari identitas, nilai-nilai, dan aspirasi masyarakat Maluku Utara.
Maluku Utara (disingkat Malut) adalah salah satu provinsi yang terletak di bagian timur Indonesia. Ibu kota provinsi ini berada di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan.
Pembentukan Provinsi Maluku Utara tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 dan diperkuat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Tahun 2003. Sebelumnya, wilayah Maluku Utara merupakan bagian dari Provinsi Maluku bersama Kabupaten Halmahera Tengah. Provinsi ini resmi berdiri pada tanggal 4 Oktober 1999.
Berdasarkan data akhir tahun 2024, jumlah penduduk Provinsi Maluku Utara mencapai 1.394.231 jiwa dengan kepadatan penduduk sebesar 44 jiwa per kilometer persegi.
Perjalanan Pemindahan Ibu Kota
Pada awal pembentukannya, direncanakan bahwa ibu kota Provinsi Maluku Utara akan ditempatkan di Kota Ternate, Pulau Ternate, tepatnya di kaki Gunung Gamalama. Rencana ini berlangsung selama kurang lebih 11 tahun.
Setelah melalui masa transisi dan persiapan pembangunan yang matang, pada tanggal 4 Agustus 2010, ibu kota Provinsi Maluku Utara akhirnya dipindahkan ke Kota Sofifi, Pulau Halmahera. Lokasi ibu kota baru berada di Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Asal-Usul Istilah “Maluku”
Istilah “Maluku” memiliki sejarah panjang dan makna yang menarik. Berasal dari kata “Moloku Kie Raha,” yang berarti “Empat Gunung Maluku,” istilah ini awalnya merujuk pada empat pusat kesultanan utama di Maluku Utara: Ternate, Tidore, Bacan, dan Jailolo. Konfederasi keempat kerajaan ini diperkirakan muncul pada abad ke-14.
Meskipun wilayah kekuasaan keempat kesultanan tersebut kemudian meluas mencakup seluruh Maluku Utara (sekarang), serta sebagian wilayah Sulawesi dan Papua, namun istilah “Maluku” tetap terbatas hanya pada empat pusat kesultanan di Maluku Utara. Perlu ditekankan bahwa ekspansi wilayah yang dilakukan oleh keempat kesultanan tersebut tidak termasuk dalam makna awal dari istilah “Maluku.”
Bukti tertua yang mengidentifikasi kata “Maluku” berasal dari naskah Jawa Kuno berjudul Nagarakretagama, yang ditulis pada tahun 1365. Dalam Pupuh 14 bait 5, disebutkan kata “Maloko,” yang diidentifikasi oleh sejarawan Pigeaud sebagai Ternate atau Maluku.
Kesimpulannya, istilah “Maluku” memiliki akar sejarah yang kuat dan makna yang spesifik. Awalnya digunakan untuk merujuk pada empat kerajaan utama di Maluku Utara: Ternate, Tidore, Bacan, dan Jailolo. Meskipun wilayah kekuasaan keempat kesultanan tersebut meluas, namun istilah “Maluku” tetap terbatas pada empat pusat kesultanan tersebut.
Penggunaan kata “Maloko” dalam Nagarakretagama menjadi bukti awal penggunaan istilah yang mengacu pada wilayah Maluku.
Lambang Provinsi Maluku Utara


Website : Propinsi Maluku Utara
Eksplorasi konten lain dari Ruang Logo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.