Logo merupakan elemen penting dalam identitas visual sebuah institusi. Bagi Bank Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD), logo menjadi cerminan dari visi, misi, dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi.
Logo Bank Kalimantan Selatan dirancang dengan pertimbangan matang untuk merepresentasikan nilai-nilai dan komitmen bank dalam membangun perekonomian daerah. Logo ini menjadi simbol kuat yang mudah diingat dan dikenali oleh masyarakat luas, sekaligus memancarkan citra positif bagi Bank Kalsel sebagai mitra pembangunan di Kalimantan Selatan.
Sejarah Singkat Bank Kalsel
Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan didirikan pada tanggal 25 Maret 1964, berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor 4 tahun 1964 berdasarkan Undang‐Undang Nomor 13 Tahun 1962 tentang ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, dengan modal dasar sebesar Rp 100.000.000,‐ (Seratus Juta Rupiah).
Operasional bank berdasarkan ijin usaha dari Menteri Urusan Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 26/UBS/65 tanggal 31 Maret 1965. Untuk menyesuaikan diri terhadap berbagai perkembangan terkini, sejak tanggal 11 November 2011 melalui Akta Notaris Nomor 13 dihadapan Nenny Indriani, SH,M.Kn notaris pengganti M. Farid Zain, SH, MH, Notaris di Banjarmasin yang disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: AHU-58606.AH.01.01.Tahun 2011 tanggal 29 November 2011, maka PD. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan resmi berubah badan hukum menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dengan sebutan Bank Kalsel dan modal dasar sebesar Rp 1.000.000.000.000,‐ (satu triliun rupiah).
Pengalihan izin usaha dari Perusahaan Daerah ke Perseroan Terbatas diperoleh melalui Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor: 14/5/KEP.GBI/2012 tanggal 1 Februari 2012.
Tujuan pendirian Bank BPD Kalsel adalah untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan Daerah serta sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat melalui kegiatan usaha perbankan berdasarkan prinsip konvensional maupun syariah.
Bank BPD Kalsel sebagai salah satu alat kelengkapan Otonomi daerah di bidang perbankan mempunyai tugas :
- Sebagai penggerak dan pendorong laju pembangunan di Daerah;
- Sebagai pemegang Kas Daerah dan atau melaksanakan penyimpanan uang Daerah;
- Sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD);
- Turut membina lembaga perkreditan (BKK & LPUK) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Visi dan Misi Bank Kalsel
Visi Bank Kalsel untuk menjadi bank yang kuat, kompetitif dan berkontribusi untuk mendorong pembangunan ekonomi nasional ditindaklanjuti dengan misi yang dijabarkan ke dalam poin-poin:
- Membantu pemerintah dalam pembangunan ekonomi baik di kawasan regional maupun nasional.
- Memberikan layanan terpadu melalui produk dan layanan inovatif berbasis digital.
- Menempati posisi strategis melalui program kemitraan dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
- Memberikan kontribusi positif kepada semua stakeholder baik pemegang saham, nasabah, karyawan, maupun masyarakat.

Website : www.bankkalsel.co.id