Logo merupakan elemen penting dalam identitas visual sebuah perusahaan, tak terkecuali bagi lembaga keuangan seperti Bank Windu. Lebih dari sekadar gambar, logo berfungsi sebagai simbol yang merepresentasikan nilai-nilai, visi, dan misi perusahaan kepada publik.
Sekilas Bank Windu Kencana
PT Bank Windu Kentjana International Tbk. atau yang lebih dikenal dengan sebutan “Bank Windu”, adalah Bank Umum Devisa yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, dan merupakan hasil merger antara PT Bank Multicor Tbk dan PT Bank Windu Kentjana pada tanggal 8 Februari 2008.
Dalam perjalanan usaha sebagai lembaga Intermediasi, hingga saat ini, Bank Windu telah memiliki jaringan 75 kantor yang tersebar di kota Jakarta, Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi, Bandung, Semarang, Solo, Surabaya, Kepulauan Riau, Pontianak, Tanjung Pinang, Palembang, Bali, Pekanbaru, Yogyakarta, Lampung dan Sukabumi. Serta kantor-kantor Bank Windu yang akan segera dibuka di daerah-daerah lainnya.
Logo Bank Windu Kentjana

Penggabungan (merger) antara PT Bank Multicor Tbk dan PT Bank WIndu Kentjana secara legal dituangkan dalam Akta Merger No. 171 tanggal 28 November dan disetujui Gubernur Bank Indonesia No. 9/67/KEP/GBI/2007 tanggal 18 Desember 2007. Seluruh anggaran dasr bank diubah sesuai Undang-Undang No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas dan nama Bank diubah menjadi PT Bank Windu Kentjana International, Tbk, sebagaimana tertuang dalam Akta No. 172 tanggal 28 November 2007, mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU- 00982.AH.01.02 tanggal 8 Januari 2008, dengan demikian tanggal 8 Januari 2008 merupakan tanggal efektif legal merger, yang sekaligus digunakan sebagai hari kelahiran PT Bank Windu Kentjana International, Tbk.
Melalui persetujuan Gubernur Bank Indonesia No. 10/9/KEP.GBI/2008 tanggal 8 Februari 2008, ijin usaha PT Bank Multicor, Tbk berubah ijin usaha atas nama PT. Bank Windu Kentjana International, Tbk.
Transformasi PT Bank Windu Menjadi China Construction Bank Indonesia
Pengenalan Perubahan Nama Bank
PT Bank Windu Kentjana International Tbk telah resmi mengalami perubahan nama setelah diambil alih 60 persen sahamnya oleh China Construction Bank (CCB). Nama baru bank ini adalah China Construction Bank Indonesia. Direktur PT Bank CCB Indonesia, Luianto Sudarmana, menyatakan bahwa dengan masuknya investor dari China, diharapkan perusahaan dapat meningkatkan bisnisnya ke depannya.
Target dan Rencana Masa Depan
Dengan akuisisi ini, Luianto memproyeksikan bahwa pada akhir tahun 2019, bank yang saat ini masih tergolong bank kategori buku II ini dapat naik kelas menjadi kategori buku III. “Jadi, bank Windu sekarang telah resmi menjadi CCB Indonesia, dan nama tersebut telah mulai digunakan,” ungkapnya di gedung Bursa Efek Indonesia pada tanggal 20 Februari 2017.
Peluang Pasar Konstruksi
Masuknya CCB sebagai investor merupakan bagian dari komitmen untuk menjangkau pasar Indonesia. Sektor konstruksi menjadi perhatian utama, mengingat kebutuhan investasi yang besar dalam pembangunan infrastruktur. Pemerintah Indonesia memerlukan sekitar Rp 5.500 triliun untuk pembangunan infrastruktur antara tahun 2014 hingga 2019. Dengan hanya 30 persen dari dana tersebut yang dapat dipenuhi pemerintah, 70 persen sisanya sangat bergantung pada sektor swasta. “Inilah alasan utama kami memilih CCB sebagai mitra strategis,” jelas Luianto. Selain itu, CCB Indonesia juga akan menyediakan fasilitas pendanaan untuk ekspor dan impor antara Indonesia dan China.
Eksplorasi konten lain dari Ruang Logo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.