Skip to content
No results
  • Home
  • Blog
  • Ruang Kosong
  • Ruang Download
  • Tools
    • CSS Minifier
    • HTML Parser
    • Kode Warna Abu-abu
  • About
  • Contact
  • Login
  • Sign Up

Forgot Password?

← Back to login
  • Privacy Policy
ruang logo black - logo
  • Home
  • Blog
  • Ruang Kosong
  • Ruang Download
  • Tools
    • CSS Minifier
    • HTML Parser
    • Kode Warna Abu-abu
  • About
  • Contact
Login
ruang logo black - logo

Logo BULOG Badan Urusan Logistik

  • VozduhVozduh
  • Agu 23
  • BUMN
Lambang Bulog Badan Urusan Logistik - Ruang Logo

Logo Perum BULOG (Badan Urusan Logistik), lembaga yang bertanggung jawab atas ketersediaan dan distribusi pangan di Indonesia, merupakan simbol penting yang mencerminkan tugas dan visi institusi tersebut. Desainnya sederhana namun sarat makna, menggabungkan elemen-elemen kunci yang merepresentasikan peran strategis BULOG dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Tentang Perusahaan

BULOG adalah perusahaan umum milik negara yang bergerak di bidang logistik pangan. Ruang lingkup bisnis perusahaan meliputi usaha logistik/pergudangan, survei dan pemberantasan hama, penyediaan karung plastik, usaha angkutan, perdagangan komoditi pangan dan usaha eceran. Sebagai perusahaan yang tetap mengemban tugas publik dari pemerintah, BULOG tetap melakukan kegiatan menjaga Harga Dasar Pembelian untuk gabah, stabilisasi harga khususnya harga pokok, menyalurkan beras untuk orang miskin (Raskin) dan pengelolaan stok pangan.

Sejarah Perum BULOG

Logo Perum BULOG
Logo Bulog 2003 – 27 Mei 2024

Perjalanan Perum BULOG dimulai pada saat dibentuknya BULOG pada tanggal 10 Mei 1967 berdasarkan keputusan presidium kabinet No.114/U/Kep/5/1967, dengan tujuan pokok untuk mengamankan penyediaan pangan dalam rangka menegakkan eksistensi Pemerintahan baru. Selanjutnya direvisi melalui Keppres No. 39 tahun 1969 tanggal 21 Januari 1969 dengan tugas pokok melakukan stabilisasi harga beras, dan kemudian direvisi kembali melalui Keppres No 39 tahun 1987, yang dimaksudkan untuk menyongsong tugas BULOG dalam rangka mendukung pembangunan komoditas pangan yang multi komoditas. Perubahan berikutnya dilakukan melalui Keppres No. 103 tahun 1993 yang memperluas tanggung jawab BULOG mencakup koordinasi pembangunan pangan dan meningkatkan mutu gizi pangan, yaitu ketika Kepala BULOG dirangkap oleh Menteri Negara Urusan Pangan.

Beras BULOGPada tahun 1995, keluar Keppres No 50, untuk menyempurnakan struktur organisasi BULOG yang pada dasarnya bertujuan untuk lebih mempertajam tugas pokok, fungsi serta peran BULOG. Oleh karena itu, tanggung jawab BULOG lebih difokuskan pada peningkatan stabilisasi dan pengelolaan persediaan bahan pokok dan pangan. Tugas pokok BULOG sesuai Keppres tersebut adalah mengendalikan harga dan mengelola persediaan beras, gula, gandum, terigu, kedelai, pakan dan bahan pangan lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam rangka menjaga kestabilan harga bahan pangan bagi produsen dan konsumen serta memenuhi kebutuhan pangan berdasarkan kebijaksanaan umum Pemerintah.

Namun tugas tersebut berubah dengan keluarnya Keppres No. 45 tahun 1997, dimana komoditas yang dikelola BULOG dikurangi dan tinggal beras dan gula. Kemudian melalui Keppres No 19 tahun 1998 tanggal 21 Januari 1998, Pemerintah mengembalikan tugas BULOG seperti Keppres No 39 tahun 1968. Selanjutnya melalu Keppres No 19 tahun 1998, ruang lingkup komoditas yang ditangani BULOG kembali dipersempit seiring dengan kesepakatan yang diambil oleh Pemerintah dengan pihak IMF yang tertuang dalam Letter of Intent (LoI).

Dalam Keppres tersebut, tugas pokok BULOG dibatasi hanya untuk menangani komoditas beras. Sedangkan komoditas lain yang dikelola selama ini dilepaskan ke mekanisme pasar. Arah Pemerintah mendorong BULOG menuju suatu bentuk badan usaha mulai terlihat dengan terbitnya Keppres No. 29 tahun 2000, dimana didalamnya tersirat BULOG sebagai organisasi transisi (tahun 2003) menuju organisasi yang bergerak di bidang jasa logistik di samping masih menangani tugas tradisionalnya. Pada Keppres No. 29 tahun 2000 tersebut, tugas pokok BULOG adalah melaksanakan tugas Pemerintah di bidang manajemen logistik melalui pengelolaan persediaan, distribusi dan pengendalian harga beras (mempertahankan Harga Pembelian Pemerintah – HPP), serta usaha jasa logistik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Arah perubahan tesebut semakin kuat dengan keluarnya Keppres No 166 tahun 2000, yang selanjutnya diubah menjadi Keppres No. 103/2000. Kemudian diubah lagi dengan Keppres No. 03 tahun 2002 tanggal 7 Januari 2002 dimana tugas pokok BULOG masih sama dengan ketentuan dalam Keppers No 29 tahun 2000, tetapi dengan nomenklatur yang berbeda dan memberi waktu masa transisi sampai dengan tahun 2003. Akhirnya dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah RI no. 7 tahun 2003 BULOG resmi beralih status menjadi Perusahaan Umum (Perum) BULOG.

Logo Perum BULOG

Logo BULOG

Website : Perum BULOG

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru) Utas
  • Lagi
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram

Eksplorasi konten lain dari Ruang Logo

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tag
# distribusi makanan
Lambang LKBN Antara - Ruang Logo
Previous Pos LKBN Antara Logo Kantor Berita
Next Pos Logo Perusahaan Umum DAMRI
Lambang Perum DAMRI - Ruang Logo

No comments yet

  1. Rafi

    Rafi

    Agustus 25, 2018 / 9:22 am Reply

    cara bikin logonya bagaimana mas? pakai tool apa?

  2. Pamanah Rasa

    Pamanah Rasa

    Agustus 27, 2018 / 4:39 pm Reply

    pake adobe illustrator

Leave a ReplyCancel Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Lambang Logo BUMN di Indonesia - Ruang Logo

40+ Logo Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia

ID FOOD - Ruang Logo

Logo ID FOOD sebagai Lambang Ketahanan Pangan

Logo Indonesia Financial Group IFG

Logo IFG, Indonesia Financial Group

inJourney Aviasi Pariwisata - Ruang Logo

InJourney, Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia

Trending now

Sman 1 gombong ruang logo featured image
Lambang Identitas SMAN 1 Gombong
Sman 1 bojonggede kab bogor ruang logo featured image
SMAN 1 Bojonggede Mewujudkan Generasi Berkarakter BERSINAR
Logo Indonesia Financial Group IFG
Logo IFG, Indonesia Financial Group
Logo IFG Life
Logo IFG Life Cerminan Visi dan Misi Perusahaan
  • About
  • Blog
  • Privacy Policy
ruang logo silver blue - logo
  • info@ruangkosong.net

Temukan berbagai inspirasi dan informasi terbaru di blog Ruang Logo. Dapatkan tips desain, tren logo, dan tutorial menarik lainnya.

Copyright © Ruang Logo 2025

Terms & Services | Privacy Policy