“Logo BUMN Hadir Untuk Negeri”, sebuah kalimat yang sarat makna dan menjadi pengantar bagi identitas visual baru Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lebih dari sekadar desain grafis, logo ini merepresentasikan visi, misi, serta komitmen seluruh insan BUMN dalam berkontribusi terhadap kemajuan bangsa.
Logo ini diharapkan akan menjadi simbol persatuan dan kebersamaan seluruh insan BUMN dalam menggapai tujuan bersama, yaitu berkontribusi secara signifikan terhadap kesejahteraan rakyat Indonesia.
Definisi BUMN
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup khalayak luas, baik dalam bentuk barang atau jasa.
Sejak tahun 2001 seluruh entitas BUMN berada dibawah pengawasan dan pengelolaan Kementerian BUMN yang dipimpin oleh Menteri BUMN.
BUMN di Indonesia berbentuk perusahaan perseroan, perusahaan umum, dan perusahaan jawatan.
Logo BUMN Hadir Untuk Negeri

BUMN Hadir untuk Negeri diharapkan dapat memperkuat citra positif BUMN sebagai agen pembangunan yang terpercaya dan berdaya saing global. Logo ini akan menjadi simbol persatuan dan kebersamaan seluruh insan BUMN dalam menggapai tujuan bersama, yaitu berkontribusi secara signifikan terhadap kesejahteraan rakyat Indonesia.
Logo ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa BUMN bukan hanya entitas bisnis, tetapi juga bagian integral dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab besar dalam memajukan bangsa dan negara.
Eksplorasi konten lain dari Ruang Logo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.