Logo Ikatan Media Online Indonesia (IMO) bukan sekadar gambar, melainkan representasi kuat dari semangat persatuan dan profesionalisme para pelaku media online di Indonesia. Dengan desain yang simpel namun bermakna, logo IMO berhasil mengomunikasikan visi dan misi organisasi ini secara efektif.
Ikatan Media Online-Indonesia yang lebih dikenal dengan nama IMO-Indonesia adalah Organisasi Badan Usaha yang telah dideklarasikan pada tanggal 27 Oktober 2017 di Jakarta, dengan Akta Pendirian Nomor 49 Notaris H. Zainuddin, SH dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU.01.17 Tahun 2017.
Dengan tumbuhnya ribuan media online di seluruh pelosok Indonesia saat ini, sudah semestinya ada Badan Usaha yang mewadahi media online. Hal inilah yang mendorong Para Pendiri untuk membidani lahirnya IMO-Indonesia menjadi Organisasi Badan Usaha Media Online yang berimbang dalam pemberitaan dan menjadi pemersatu kebhinekaan, dimana dengan berkembang tehnologi tentunya sangat berdampak kepada sebaran informasi dan berita yang sangat cepat melalui media digital. Organisasi IMO-Indonesia saat ini memiliki anggota kurang lebih 350 media online yang tersebar di seluruh Indonesia.
Logo Ikatan Media Online Indonesia

Logo IMO berhasil mengemas makna persatuan, profesionalisme, kepercayaan, dan inovasi dalam desain yang simpel namun berkesan. Logo ini tidak hanya berfungsi sebagai simbol identitas organisasi, tetapi juga menjadi inspirasi bagi para anggota IMO untuk terus berkarya dengan integritas dan komitmen tinggi dalam memajukan dunia media online di Indonesia.
Website : IMO Indonesia
Eksplorasi konten lain dari Ruang Logo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.