Logo Jasa Marga, dengan desain simpel namun elegan, mencerminkan visi dan misi perusahaan dalam membangun konektivitas yang berkualitas tinggi.
Jasamarga, sebagai anak perusahaan dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk., memegang peranan penting dalam pembangunan infrastruktur jalan tol di Indonesia. Keberadaan jalan tol yang dikelola oleh Jasamarga tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sekilas Jasa Marga
Jasa Marga (IDX: JSMR) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang penyelenggara jasa jalan tol. Perusahaan ini dibentuk pada tanggal 1 Maret 1978 setelah jalan tol pertama, yang menghubungkan Jakarta-Bogor selesai dibangun.
Untuk mendukung gerak pertumbuhan ekonomi, Indonesia membutuhkan jaringan jalan yang handal. Melalui Peraturan Pemerintah No. 04 Tahun 1978, pada tanggal 01 Maret 1978 Pemerintah mendirikan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Tugas utama Jasa Marga adalah merencanakan, membangun, mengoperasikan dan memelihara jalan tol serta sarana kelengkapannya agar jalan tol dapat berfungsi sebagai jalan bebas hambatan yang memberikan manfaat lebih tinggi daripada jalan umum bukan tol.
Pada awal berdirinya, Perseroan berperan tidak hanya sebagai operator tetapi memikul tanggung jawab sebagai otoritas jalan tol di Indonesia. Hingga tahun 1987 Jasa Marga adalah satu-satunya penyelenggara jalan tol di Indonesia yang pengembangannya dibiayai Pemerintah dengan dana berasal dari pinjaman luar negeri serta penerbitan obligasi Jasa Marga dan sebagai jalan tol pertama di Indonesia yang dioperasikan oleh Perseroan, Jalan Tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi) merupakan tonggak sejarah bagi perkembangan industri jalan tol di Tanah Air yang mulai dioperasikan sejak tahun 1978.
Pada akhir dasawarsa tahun 80-an Pemerintah Indonesia mulai mengikutsertakan pihak swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan jalan tol melalui mekanisme Build, Operate and Transfer (BOT). Pada dasawarsa tahun 1990-an Perseroan lebih berperan sebagai lembaga otoritas yang memfasilitasi investor-investor swasta yang sebagian besar ternyata gagal mewujudkan proyeknya. Beberapa jalan tol yang diambil alih Perseroan antara lain adalah JORR dan Cipularang.
Dengan terbitnya Undang Undang No. 38 tahun 2004 tentang Jalan yang menggantikan Undang Undang No. 13 tahun 1980 serta terbitnya Peraturan Pemerintah No. 15 yang mengatur lebih spesifik tentang jalan tol terjadi perubahan mekanisme bisnis jalan tol diantaranya adalah dibentuknya Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebagai regulator industri jalan tol di Indonesia, serta penetapan tarif tol oleh Menteri Pekerjaan Umum dengan penyesuaian setiap dua tahun. Dengan demikian peran otorisator dikembalikan dari Perseroan kepada Pemerintah. Sebagai konsekuensinya, Perseroan menjalankan fungsi sepenuhnya sebagai sebuah perusahaan pengembang dan operator jalan tol yang akan mendapatkan ijin penyelenggaraan tol dari Pemerintah.
Sejarah Perusahaan
PT Jasa Marga (Persero) Tbk berdiri teguh sebagai salah satu perusahaan infrastruktur terkemuka di Indonesia. Perjalanan panjangnya dimulai pada 1 Maret 1978 dengan nama “PT Jasa Marga”. Pada tahun 1981, perusahaan ini ditetapkan sebagai perseroan dan mengadopsi nama yang digunakan hingga saat ini.
Di awal kemunculannya, Jasa Marga bukan hanya berperan sebagai operator jalan tol, tetapi juga memegang tongkat estafet sebagai otoritas jalan tol di Indonesia. Hingga tahun 1987, Jasa Marga menjadi satu-satunya penyelenggara jalan tol di tanah air. Kepercayaan tersebut ditandai dengan pengoperasian jalan tol pertama di Indonesia, yaitu Jalan Tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi) sejak tahun 1978.
Transformasi Peran dan Pengembangan Bisnis
Masuk dekade 1990-an, Jasa Marga bertransformasi menjadi otoritas yang memfasilitasi investor swasta dalam membangun jalan tol. Namun, banyak proyek yang terhambat dan akhirnya diambil alih oleh Jasa Marga. Contohnya adalah Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta dan Jalan Tol Cipularang.
Tahun 2004 menandai titik balik peran Jasa Marga. Dengan dibentuknya Badan Pengatur Jalan Tol, perusahaan ini tidak lagi menjadi otoritas jalan tol. Penetapan tarif jalan tol pun diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum.
Inovasi dan Ekspansi Bisnis
Jasa Marga terus berinovasi dan mengembangkan bisnisnya. Pada 12 November 2007, perusahaan ini resmi melantai di Bursa Efek Indonesia. Di tahun 2017, Jasa Marga memulai implementasi pembayaran tol menggunakan uang elektronik untuk mengurangi waktu transaksi dan antrean di gerbang tol.
Tak hanya itu, pada tahun 2018, Jasa Marga mulai mengeksplorasi bisnis non-tol guna mengoptimalkan asetnya, baik secara mandiri maupun dengan berkolaborasi dengan mitra strategis. Tahun 2019, perusahaan ini juga melakukan uji coba sistem pembayaran nirhenti untuk semakin mempersingkat waktu transaksi di gerbang tol.
Langkah Menuju Masa Depan
Di bulan Maret 2025, pemerintah Indonesia menyerahkan mayoritas saham Jasa Marga ke Biro Klasifikasi Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pembentukan holding operasional di internal Danantara.
Logo Jasa Marga


Logo Jasa Marga, dengan desain yang sederhana namun penuh makna, berhasil mengekspresikan visi dan misi perusahaan dalam membangun konektivitas yang berkualitas tinggi dan berkelanjutan. Simbol-simbol dalam logo tersebut mencerminkan nilai-nilai utama Jasamarga: kepercayaan, keandalan, stabilitas, serta komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.
Contact Info
-
Address: Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, 13550 Indonesia
-
Website: www.jasamarga.com
Eksplorasi konten lain dari Ruang Logo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.