Skip to content
No results
  • Home
  • Blog
  • Ruang Kosong
  • Ruang Download
  • Tools
    • CSS Minifier
    • HTML Parser
    • Kode Warna Abu-abu
  • About
  • Contact
  • Login
  • Sign Up

Forgot Password?

← Back to login
  • Privacy Policy
ruang logo black - logo
  • Home
  • Blog
  • Ruang Kosong
  • Ruang Download
  • Tools
    • CSS Minifier
    • HTML Parser
    • Kode Warna Abu-abu
  • About
  • Contact
Login
ruang logo black - logo

Logo Jasa Raharja (Persero)

  • VozduhVozduh
  • Sep 27
  • BUMN / Insurance
Asuransi Jasa Raharja - Ruang Logo

Jasa Raharja, badan penyelenggara jaminan kecelakaan diri bagi penumpang moda transportasi umum, memiliki logo yang sarat makna. Logo tersebut merupakan visualisasi filosofis dari peran dan visi misi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Tentang Perusahaan

PT Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi sosial. Perusahaan ini berperan penting dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat Indonesia melalui dua program pertanggungan unggulan, yaitu:

  1. Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum:

Program ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Melalui program ini, PT Jasa Raharja memberikan jaminan perlindungan kepada seluruh penumpang alat angkutan umum yang mengalami kecelakaan selama perjalanan. Cakupan perlindungan mencakup biaya pengobatan, santunan kematian, dan santunan cacat tetap, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  1. Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga:

Program ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Program ini memberikan perlindungan kepada pemilik kendaraan bermotor terhadap klaim dari pihak ketiga yang mengalami kerugian akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan mereka. Cakupan perlindungan mencakup biaya pengobatan korban, ganti rugi kerusakan harta benda, dan santunan kematian, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Daftar Nama Alamat No Telepon dan Email Perusahaan Asuransi Umum di Indonesia

Berikut adalah Daftar Nama Alamat No Telepon dan Email Perusahaan Asuransi Umum di Indonesia

Daftar Perusahaan Asuransi

Sejarah Jasa Raharja

Nasionalisasi Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda oleh Pemerintah RI. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.3 tahun 1960, jo Pengumuman Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan RI No.12631/BUM II tanggal 9 Februari 1960, terdapat 8 (delapan) perusahaan asuransi yang ditetapkan sebagai Perusahaan Asuransi Kerugian Negara (PAKN) dan sekaligus diadakan pengelompokan dan penggunaan nama perusahaan sebagai berikut :

  • Fa. Blom & Van Der Aa, Fa. Bekouw & Mijnssen, Fa. Sluiiters & co, setelah dinasionalisasi digabungkan menjadi satu bernama PAKN Ika Bhakti.
  • NV. Assurantie Maatschappij Djakarta, NV. Assurantie Kantoor Langeveldt-Schroder, setelah dinasionalisasi digabungkan menjadi satu, dengan nama PAKN Ika Dharma.
  • NV. Assurantie Kantoor CWJ Schlencker, NV. Kantor Asuransi “Kali Besar”, setelah dinasionalisasi digabungkan menjadi satu, dengan nama PAKN Ika Mulya.
  • PT. Maskapai Asuransi Arah Baru setelah dinasionalisasi diberi nama PAKN Ika Sakti.

Perkembangan organisasi perusahaan tidak terhenti sampai disitu saja, karena dengan adanya pengumuman Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan RI No. 294293/BUM II tanggal 31 Desember 1960, keempat perusahaan tersebut di atas digabung dalam satu Perusahaan Asuransi Kerugian Negara (PAKN) Ika Karya. Selaniutnya PAKN Ika Karya berubah nama meniadi Perusahaan Negara Asuransi Kerugian (PNAK) Eka Karya.

Berdasarkan PP No.8 tahun 1965 dengan melebur seluruh kekayaan, pegawai dan segala hutang piutang PNAK Eka Karya, mulai 1 Januari 1965 dibentuk Badan Hukum baru dengan nama ‘Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Jasa Raharja” dengan tugas khusus mengelola pelaksanaan Undang-Undang (UU) No.33 dan Undang-Undang (UU) No.34 tahun 1964. Penunjukkan PNAK Jasa Raharja sebagai pengelola kedua Undang-Undang tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan RI No. BAPN 1-3-3 tanggal 30 Maret 1965.

Pada tahun 1970, PNAK Jasa Raharja diubah statusnya menjadi Perusahaan Umum (Perum) Jasa Raharja. Perubahan status ini dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep.750/KMK/IV/II/1970 tanggal 18 November 1970, yang merupakan tindak lanjut dikeluarkannya UU. No.9 tahun 1969 tentang Bentuk- Bentuk Badan Usaha Negara.

Pada tahun 1978 yaitu berdasarkan PP No.34 tahun 1978 dan melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang selalu diperpanjang pada setiap tahun dan terakhir No. 523/KMK/013/1989, selain mengelola pelaksanaan UU. No.33 dan UU. No. 34 tahun 1964, Jasa Raharja diberi tugas baru menerbitkan surat jaminan dalam bentuk Surety Bond. Kemudian sebagai upaya pengemban rasa tanggung jawab sosial kepada masyarakat khususnya bagi mereka yang belum memperoleh perlindungan dalam lingkup UU No.33 dan UU No.34 tahun 1964, maka dikembangkan pula usaha Asuransi Aneka.

Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, mengingat usaha yang ditangani oleh Perum Jasa Raharja semakin bertambah luas, maka pada tahun 1980 berdasarkan pp No.39 tahun 1980 tanggal 6 November 1980, status Jasa Raharja diubah lagi menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dengan nama PT (Persero) Asuransi Kerugian Jasa Raharja, yang kemudian pendiriannya dikukuhkan dengan Akta Notaris Imas Fatimah, SH No.49 tahun 1981 tanggal 28 Februari 1981, yang telah beberapa kali diubah dan ditambah terakhir dengan Akta Notaris Imas Fatimah, SH No.59 tanggal 19 Maret 1998 berikut perbaikannya dengan Akta No.63 tanggal 17 Juni 1998 dibuat dihadapan notaris yang sama.

Pada tahun 1994, sejalan dengan diterbitkan UU No.2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, yang antara lain mengharuskan bahwa Perusahaan Asuransi yang telah menyelenggarakan program asuransi sosial dilarang menjalankan asuransi lain selain program asuransi sosial, maka terhitung mulai tanggal 1 Januari 1994 Jasa Raharja melepaskan usaha non wajib dan surety bond dan kembali menjalankan program asuransi sosial yaitu mengelola pelaksanaan UU. No.33 tahun 1964 dan UU. No.34 tahun 1964

Logo Jasa Raharja

Logo Jasa Raharja

Logo Jasa Raharja bukan sekadar gambar, tetapi merupakan simbol dari komitmen dan dedikasi lembaga dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pengguna transportasi umum. Melalui makna filosofis yang terkandung di dalamnya, logo Jasa Raharja diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kecelakaan diri dan memperkuat kepercayaan terhadap layanan yang disediakan.

Website : Jasa Raharja

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru) Utas
  • Lagi
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram

Eksplorasi konten lain dari Ruang Logo

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tag
# asuransi
Brantas Abipraya - Ruang Logo
Previous Pos Logo Brantas Abipraya Indonesia
Next Pos Logo PT Bio Farma Persero
Lambang Biofarma - Ruang Logo

Leave a ReplyCancel Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Asuransi digital bersama ruang logo 3d logo featured

Logo Asuransi Digital Bersama

Asosiasi asuransi umum indonesia ruang logo 3d logo featured

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia: Lembaga Penopang Industri Asuransi

Lambang Logo BUMN di Indonesia - Ruang Logo

40+ Logo Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia

ID FOOD - Ruang Logo

Logo ID FOOD sebagai Lambang Ketahanan Pangan

Trending now

Sman 1 gombong ruang logo featured image
Lambang Identitas SMAN 1 Gombong
Sman 1 bojonggede kab bogor ruang logo featured image
SMAN 1 Bojonggede Mewujudkan Generasi Berkarakter BERSINAR
Logo Indonesia Financial Group IFG
Logo IFG, Indonesia Financial Group
Logo IFG Life
Logo IFG Life Cerminan Visi dan Misi Perusahaan
  • About
  • Blog
  • Privacy Policy
ruang logo silver blue - logo
  • info@ruangkosong.net

Temukan berbagai inspirasi dan informasi terbaru di blog Ruang Logo. Dapatkan tips desain, tren logo, dan tutorial menarik lainnya.

Copyright © Ruang Logo 2025

Terms & Services | Privacy Policy

 

Memuat Komentar...