PT PAL INDONESIA (Persero) sebagai salah satu industri strategis yang memproduksi alat utama sistem pertahanan Indonesia khususnya untuk matra laut, keberadaannya tentu memiliki peran penting dan strategis dalam mendukung pengembangan industri kelautan nasional.
Sebagai negara maritim, posisi geografis Indonesia yang berada di daerah tropis, berada di posisi silang antar dua benua (Asia dan Australia), dan dua samudera (Hindia dan Pasifik), tentu memiliki potensi dan peluang pengembangan industri kelautan yang bila dieksplorasi dapat menjadi kekuatan ekonomi nasional.
Setidaknya sektor kelautan ini dapat memberikan dampak positif yang luas terhadap pengembangan industri berikut ini :
- Industri transportasi
- Industri maritim dan perkapalan
- Industri lepas pantai
- Industri perikanan
- Industri pariwisata
- Industri pertambangan minyak lepas pantai, gas bumi serta sumber daya mineral lainnya.
Komitmen pemerintah di dalam pengembangan sektor kelautan yang diwujudkan dalam program Indonesia sebagai poros maritim dunia dan program tol laut, berdampak langsung pada optimalisasi industri kelautan nasional, yang pada gilirannya akan memberikan harapan baru sebagai sektor yang memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.
Pendirian PT PAL INDONESIA (Persero) bermula dari sebuah galangan kapal yang bernama MARINE ESTABLISHMENT (ME) dan diresmikan oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1939. Pada masa pendudukan Jepang, perusahaan ini beralih nama menjadi Kaigun SE 2124.
Setelah kemerdekaan, Pemerintah Indonesia menasionalisasi perusahaan ini dan mengubah namanya menjadi Penataran Angkatan Laut (PAL). Kemudian pada tanggal 15 April 1980, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1980, status perusahaan PT PAL Indonesia (Persero) berubah dari Perusahaan Umum menjadi Perseroan Terbatas.
Peran PT PAL INDONESIA (Persero) semakin kuat setelah dikeluarkannya UU No. 16 Tahun 2012 tentang industri pertahanan di mana BUMN strategis diberi ruang yang lebih luas. Berdasarkan UU tersebut PT PAL INDONESIA (Persero) secara profesional mengemban amanah sekaligus kewajiban untuk berperan aktif dalam mendukung pemenuhan kebutuhan alutista matra laut dan berperan sebagai pemandu utama (lead integrator) matra laut
Sesuai tujuan awal pendiriannya sebagai pusat keunggulan industria maritim nasional, PT PAL INDONESIA (Persero) telah membuktikan reputasinya sebagai kekuatan utama di dalam pengembangan industria maritim nasional. Di dalam upaya memperkuat pondasi bagi pengembangan industri maritim, PT PAL INDONESIA (Persero) senantiasa bekerja keras untuk menyampaikan dan menyebarluaskan pengetahuan, teknologi, serta keterampilan kepada masyarakat luas terkait industri maritim nasional tersebut.
Usaha PT PAL INDONESIA (Persero) ini merupakan langkah besar Indonesia untuk memasuki industri global bidang pertahanan. Dengan posisinya sebagai pemandu utama alutista matra laut, maka pada masa mendatang PT PAL INDONESIA (Persero) akan terus meningkatkan kemampuannya untuk dapat berperan dalam Driving Synergy to Global Maritime Access. Peran penting dari PT PAL INDONESIA (Persero) ini akan membawa industri maritim Indonesia kepada pemenuhan pasar maritim secara global.
PT PAL INDONESIA (Persero) berlokasi di Ujung, Surabaya. Dengan kegiatan bisnis utamanya meliputi :
- Memproduksi kapal perang dan kapal niaga
- Memberikan jasa perbaikan dan pemeliharaan kapal
- Rekayasa umum dengan spesifikasi tertentu berdasarkan kebutuhan klien
Saat ini kemampuan dan kualitas rancang bangun dari PT PAL INDONESIA (Persero) telah diakui pasar internasional. Kapal-kapal produksi PT PAL INDONESIA (Persero) telah melayari perairan internasional di seluruh dunia.
Sejarah PAL Indonesia
Perusahaan ini memulai perjalanan bisnisnya pada tahun 1939 dengan nama Marine Establishment (ME). Pada tanggal 27 Desember 1949, ME diserahkan kepada pemerintah Indonesia dan namanya diganti menjadi “Graving Dock dan Penataran TNI Angkatan Laut” (PAL).
Pada tahun 1978, status PAL berubah menjadi Perusahaan Umum dengan nama “Perum Dok dan Galangan Kapal”. Sejak tahun 1983, perusahaan ini mulai memproduksi berbagai jenis kapal seperti Kapal Patroli Cepat (KPC), kapal tanker, dan kapal Caraka Jaya, berkat lisensi dari Friedrich Lurssen Werft Jerman dan program alih teknologi dari Jepang.
Pada tahun 1985, status perusahaan resmi berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan nama “PT PAL Indonesia” dan dipimpin oleh Direktur Utama Bacharuddin Jusuf Habibie. Perusahaan kemudian membagi bisnisnya menjadi empat divisi pada tahun 1986, yaitu Divisi Pemeliharaan dan Perbaikan, Divisi Kapal Perang, Divisi Kapal Niaga, dan Divisi Rekayasa Umum.
Sejak tahun 1990-an, PT PAL Indonesia telah mendapatkan kontrak produksi kapal dari perusahaan internasional terkemuka, seperti Stephenson Clarke Ltd., Reederei F. Laeisz, dan AVL Maritime SA. Perusahaan juga berhasil mengembangkan kapal muatan curah berkapasitas besar yang diberi nama “Star 50”.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 16 tahun 2012, PT PAL Indonesia ditunjuk sebagai Integrator Utama untuk Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) Matra Laut. Pada tanggal 12 Januari 2022, mayoritas saham perusahaan diserahkan kepada Len Industri guna membentuk holding BUMN di bidang industri pertahanan.

Website : PT, PAL Indonesia