Kalimantan Timur, provinsi yang kaya akan sumber daya alam dan budaya, memiliki lambang yang sarat makna. Lambang ini bukan sekadar gambar dekoratif, melainkan representasi dari identitas, nilai-nilai, dan harapan masyarakat Kalimantan Timur.
Lambang Kalimantan Timur merupakan cerminan dari identitas, nilai-nilai, dan harapan masyarakatnya. Melalui lambang ini, diharapkan semangat persatuan, kemajuan, dan kesejahteraan dapat terus terjaga dan terwujud di bumi Borneo yang subur ini.
Arti Lambang Kalimantan Timur

- Warna Hijau Kemakmuran, kesuburan
- Warna Kuning Emas Keluhuran, keagungan
- Warna Kuning Kejayaan
- Warna Merah Keberanian
- Warna Putih Kesucian
- Warna Hitam Kesungguhan

Lambang perisai bersudut lima adalah alat pelindung dalam mencapai cita-cita revolusi 17 Agustus 1945.
- Bintang bersudut lima adalah Pancasila sebagai dasar falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tulisan Kalimantan Timur adalah Provinsi Kalimantan Timur.
- Telabang, mandau dan sumpitan adalah kesiapsiagaan dan kemampuan.
- Lingkaran dengan untaian minyak dan damar adalah kekayaan alam.
- Lilitan rotan yang tak terputus-putus sebanyak 24 lilitan adalah kesatuan dan kesatuan serta saat terbentuknya Provinsi Kalimantan Timur tanggal 1 Januari 1957 (1+1+1+9+5+7).
- Jumlah delapan untaian minyak, delapan untaian damar, dan satu tetesan akhir adalah tanggal proklamasi kemerdekaan. (8+8+1=17).
- Untaian minyak dan damar masing-masing delapan tetesan adalah bulan proklamasi kemerdekaan.
- Empat titik terukir di ujung mandau dan lima lilitan pada ujung sumpitan adalah tahun proklamasi kemerdekaan (1945).
- Tulisan “ruhui rahayu” di atas guci berarti citacita dan tujuan rakyat Kalimantan Timur dalam mencapai masyarakat bahagia, adil dan makmur, aman tentram yang di ridhoi oleh Allah SWT.


Website : www.kaltimprov.go.id