Kertas Kraft Aceh, sebagai salah satu perusahaan terkemuka di industri kertas di Indonesia, memiliki logo yang sederhana namun sarat makna. Logo tersebut mencerminkan identitas dan visi misi perusahaan dengan jelas dan lugas.
Tentang Perusahaan
PT. Kertas Kraft merupakan entitas bisnis yang didirikan sebagai bagian dari program swasembada kertas kraft, bahan baku utama dalam produksi kantong semen. Didirikan pada 21 Februari 1983 sebagai joint venture antara pemerintah Indonesia, Alas Helau, dan Georgia-Pacific dengan status Penanaman Modal Asing (PMA), perusahaan ini kemudian beralih menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada 19 April 1985.
Keputusan perubahan status ini dilatarbelakangi oleh mundurnya Georgia-Pacific dari kepemilikan saham, sehingga 96.67% saham dikuasai pemerintah Indonesia dan sisanya oleh Alas Helau. Pada tahun 1985, PT. Kertas Kraft memulai pembangunan pabrik di lahan seluas 219.2 hektar dekat Lhokseumawe, Aceh Utara dengan kapasitas produksi 135.000 ton per tahun dan investasi sebesar US$424.650.151. Pabrik tersebut mulai beroperasi pada tahun 1989 dan memulai produksi komersial pada tahun 1990.
Sayangnya, perjalanan PT. Kertas Kraft diwarnai dengan tantangan signifikan. Pada 31 Desember 2007, perusahaan ini terpaksa menghentikan kegiatan produksinya karena kesulitan mendapatkan pasokan bahan baku pinus dan gas dengan harga yang terjangkau. Ditambah lagi, beban utang yang besar menghambat akses pendanaan dan pencarian mitra strategis.
Di tengah kondisi sulit tersebut, Kementerian BUMN memutuskan pada 29 September 2011 untuk meresolusi permasalahan PT. Kertas Kraft melalui dukungan dana restrukturisasi dan revitalisasi dari BUMN lain. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari surat pernyataan minat yang ditandatangani oleh lima BUMN: Semen Gresik, Bukit Asam, Perhutani, Perusahaan Pengelola Aset, dan PT. Kertas Kraft pada 13 Desember 2010.
Upaya revitalisasi berlanjut dengan diskusi antara PT. Kertas Kraft dan PLN pada 7 September 2012 terkait rencana pengoperasian pembangkit listrik milik perusahaan untuk memasok listrik ke PLN. Pada tanggal 10 September 2012, PJB Services dilibatkan untuk membantu perusahaan dalam kajian optimalisasi pengoperasian pembangkit listrik. Sejak tahun 2014, pembangkit listrik dengan dua unit turbin uap tersebut telah mampu memasok listrik sebesar 20 hingga 24 MW ke PLN.
Dukungan untuk revitalisasi PT. Kertas Kraft juga datang dari Presiden Joko Widodo yang pernah bekerja di perusahaan tersebut. Pada tahun 2015 dan 2016, beliau menyatakan keinginan agar perusahaan ini kembali beroperasi. Ketua Komisi B DPRK Aceh Utara juga optimis terhadap peluang kebangkitan PT. Kertas Kraft.
Pada akhir tahun 2015, Gubernur Aceh menandatangani nota kesepahaman dengan Floresta Pte Ltd asal Singapura untuk menghidupkan kembali PT. Kertas Kraft. Namun, nota kesepahaman ini hanya berlaku jika pemerintah pusat mengizinkan pengelolaan perusahaan oleh Pemerintah Aceh. Sayangnya, upaya revitalisasi PT. Kertas Kraft menemui jalan buntu di tahun 2023 ketika pemerintah pusat resmi membubarkan perusahaan tersebut pada bulan April.
Logo PT Kertas Kraft Aceh

Website : PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
Eksplorasi konten lain dari Ruang Logo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.