Kawasan Industri Medan, sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara, memiliki logo yang merepresentasikan visi dan misi kawasan tersebut. Logo ini bukan sekadar simbol dekoratif, namun sarat makna filosofis yang mencerminkan identitas dan aspirasi Kawasan Industri Medan.
Tentang Perusahaan
PT Kawasan Industri Medan (KIM), anak usaha Danareksa, berperan penting dalam pengembangan ekonomi Sumatera Utara. Perusahaan ini bergerak di bidang pengelolaan kawasan industri yang strategis dan modern. KIM mengelola enam kawasan industri dengan total luas mencapai 1060 hektar.
Dua kawasan industri milik sendiri, KIM 1 dan KIM 2, seluas 650 hektar, telah menjadi destinasi utama bagi investor domestik dan asing. Selain itu, KIM juga mengelola empat kawasan industri hasil kerja sama dengan perusahaan lain. KIM 3 (dengan PT Bangun Graha Nusantara), KIM 4 (dengan PT Hada Sukses Bintang Cakra), KIM 5 (dengan PT Intiland Wahana Cemerlang), dan KIM 6 (dengan PT Kawasan Industri Mabar) seluas 410 hektar, semakin memperkuat posisi KIM sebagai pengelola kawasan industri terkemuka di Sumatera Utara.
Struktur kepemilikan saham KIM menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hingga tahun 2022, Danareksa memegang 60% saham perusahaan ini, sementara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan masing-masing memegang 30% dan 10% saham. Kepemilikan yang melibatkan pihak pemerintah dan swasta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan KIM.
Melalui pengembangan kawasan industri yang terintegrasi dan berkelanjutan, KIM menciptakan lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan bisnis lokal, serta menarik investasi asing. KIM berkomitmen untuk menjadi katalis utama dalam memperkuat perekonomian Sumatera Utara dan Indonesia secara keseluruhan.
Sejarah Perusahaan
Kawasan Industri Medan (KIM) berdiri sebagai simbol kemajuan ekonomi dan industri di Sumatera Utara. Didirikan pada tanggal 7 Oktober 1988 berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 1984, KIM telah berkembang pesat menjadi pusat kegiatan industri yang signifikan. Hingga tahun 2020, KIM telah mencakup enam tahap pembangunan yang tersebar di Mabar, Medan Deli, Medan, dan Saentis, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
KIM tahap 1 dan 2, dengan luas masing-masing lebih dari 200 hektar dan 325 hektar, dipisahkan oleh Jalan Tol Belmera. Infrastruktur jalan yang memadai, dengan lebar jalan utama 2 x 17,5 meter dan jalan sekunder 2 x 12 meter, mendukung mobilitas dan aksesibilitas bagi para pelaku industri di dalam KIM.
Saat ini, lebih dari 600 perusahaan beroperasi diKIM, mencakup beragam sektor industri. Mulai dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga perusahaan multinasional, KIM menjadi rumah bagi industri pengolahan kelapa sawit, karet, coklat, kopi, teh, sayur, dan buah. Selain itu, terdapat juga perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan hasil laut dan hutan, penyimpanan dingin, pencetakan baja, serta produksi makanan dan minuman.
Lokasi strategis KIM, sekitar 10 kilometer dari pusat kota Medan dan 15 kilometer dari Pelabuhan Belawan, mempermudah aksesibilitas bagi kegiatan impor-ekspor. Kedekatan dengan infrastruktur transportasi yang vital menjadikan KIM sebagai pilihan utama bagi investor dan pelaku industri.
Pada tanggal 24 Januari 2022, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham KIM kepada Danareksa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk membentuk holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di lintas sektor, bertujuan untuk mengoptimalkan aset negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Logo Kawasan Industri Medan

Website : PT. Kawasan Indiustri Medan
Eksplorasi konten lain dari Ruang Logo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.