Logo merupakan elemen visual krusial bagi setiap perusahaan, termasuk perusahaan pengelola aset.
Sebagai representasi visual dari entitas bisnis, logo berperan penting dalam membangun citra, identitas, dan kepercayaan publik. Sebuah logo yang dirancang dengan baik dapat menyampaikan nilai-nilai inti perusahaan, profesionalisme, dan kredibilitas kepada para investor, klien potensial, dan mitra bisnis.
Tentang Perusahaan
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) disingkat PPA adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang pengelolaan aset negara eks BPPN yang tidak terkait perkara hukum.
PPA didirikan pada 27 Februari 2004 melalui Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2004 sebagai sebuah perseroan yang mengemban tugas utama untuk mengelola aset-aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (“BPPN”), baik aset kredit, saham maupun properti.
Setelah empat tahun berjalan, melalui Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2008 tanggal 4 September 2008, Pemerintah memperluas maksud dan tujuan PPA dengan menambah ruang lingkup tugas baru menjadi sebagai berikut: pengelolaan aset eks BPPN; restrukturisasi dan/atau revitalisasi Badan Usaha Milik Negara; kegiatan investasi; serta kegiatan pengelolaan aset Badan Usaha Milik Negara.
Optimalisasi kinerja PPA juga terus diupayakan melalui penyempurnaan strategi dan usaha guna mencapai kinerja terbaik. Dua belas tahun telah berlalu, PPA masih tetap konsisten dalam menjalankan amanat untuk memberikan kontribusi yang signifikan terutama dalam pembangunan ekonomi negeri, sebuah sumbangsih bagi Indonesia.
Logo Perusahaan Pengelola Aset

Website : Pt, PPA
Eksplorasi konten lain dari Ruang Logo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.