Kasus Gagal Bayar Asuransi Wanaartha
Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) berawal dari ketidakmampuan perusahaan memenuhi persyaratan risk based capital (RBC) yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Permasalahan ini terungkap saat penyidikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), di mana rekening efek Wanaartha Life diblokir. Akibatnya, Wanaartha Life tidak mampu membayar kewajiban kepada pemegang polis.
Meskipun mengajukan praperadilan, permohonan ditolak. OJK menduga adanya rekayasa laporan keuangan oleh perusahaan terkait produk saving plan yang dipasarkan sejak 2018.
Kasus ini semakin kompleks dengan penetapan tujuh tersangka, termasuk direksi dan pemilik Wanaartha Life, oleh Bareskrim Polri. OJK kemudian mencabut izin usaha Wanaartha Life dan memerintahkan pemegang saham untuk melakukan pembubaran badan hukum serta membentuk tim likuidasi.
Tindakan OJK ini bertujuan untuk melindungi kepentingan pemegang polis sambil tetap menjunjung proses hukum yang berlaku.
PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha, atau lebih dikenal sebagai WanaArtha Life, telah melayani masyarakat Indonesia selama lebih dari 44 tahun sejak didirikan pada tahun 1974. WanaArtha Life menawarkan berbagai asuransi jiwa dan kesehatan produk ke seluruh masyarakat Indonesia baik asuransi individu atau asuransi grup.
Produk ini ditawarkan dalam bentuk asuransi jiwa tradisional sampai asuransi memiliki unsur investasi yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan unik dari masing-masing masyarakat Indonesia.
WanaArtha Life juga terus mengembangkan produk untuk semua kebutuhan perencanaan keuangan masyarakat. Dukungan yang kuat dari pemegang saham yaitu Fadent Consolidated Companies dan Yayasan Wanajaya yang bernaung di bawah Departemen Kehutanan Republik Indonesia dan dikelola oleh profesional yang berkualitas dan berpengalaman dalam industri asuransi untuk membuat lebih stabil WanaArtha Life untuk terus menjadi perencana keuangan keluarga pasangan masa depan Indonesia.
Selain itu, WanaArtha Life juga percaya bahwa mudah aksesibilitas produk WanaArtha Life merupakan faktor yang sangat penting, oleh karena itu, diperluas marketing distribution channels WanaArtha melalui tiga jenis distribusi, yaitu Agency, Bancassurance dan Grup.
Perusahaan Reasuransi:
- PT Maskapai Reasuransi Indonesia
- PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
- PT Reasuransi Nasional Indonesia
- PT Tugu Reasuransi Indonesia
Website : wanaarthalife