Daftar Pembagian Kementerian RI beserta Lambang

Pemerintahan Indonesia memiliki struktur yang kompleks, dengan berbagai kementerian memegang peran penting dalam mengelola negara. Untuk memudahkan pengelolaan dan pembagian tugas, kementerian dikelompokkan menjadi tiga kategori berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara.

Kementerian Kelompok I:

Kementerian kelompok I merupakan kementerian yang menangani urusan pemerintahan dengan nomenklatur yang secara eksplisit disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Sifatnya permanen dan tidak dapat diubah, memastikan stabilitas dan kontinuitas dalam bidang-bidang krusial yang diatur oleh konstitusi. Contohnya adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri.

Daftar Nama Kementerian

NoNama Kementerian
1Kementerian Dalam Negeri
2Kementerian Luar Negeri
3Kementerian Pertahanan

Lambang Kementerian

Kementerian Kelompok II:

Berbeda dengan kementerian kelompok I, nomenklatur kementerian kelompok II tidak tercantum secara spesifik dalam UUD 1945. Ruang lingkup tugasnya dijelaskan dalam konstitusi, namun fleksibel terhadap perubahan sesuai kebutuhan dan dinamika pemerintahan. Contohnya adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, atau Kementerian Perhubungan.

Perubahan nomenklatur kementerian kelompok II dapat dilakukan saat perombakan kabinet atau pengangkatan menteri baru. Namun, terdapat pengecualian bagi kementerian yang menangani urusan agama, hukum, keamanan, dan keuangan. Perubahan atau pembubaran kementerian ini memerlukan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Lambang Kementerian

Daftar Nama Kementerian

NoNama Kementerian
1Kementerian Agama
2Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
3Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
4Kementerian Agraria dan Tata Ruang
5Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
6Kementerian Transmigrasi
7Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
8Kementerian Hukum
9Kementerian Hak Asasi Manusia
10Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
11Kementerian Kelautan dan Perikanan
12Kementerian Kesehatan
13Kementerian Ketenagakerjaan
14Kementerian Keuangan
15Kementerian Komunikasi dan Digital
16Kementerian Kehutanan
17Kementerian Pekerjaan Umum
18Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
19Kementerian Perdagangan
20Kementerian Perhubungan
21Kementerian Perindustrian
22Kementerian Pertanian
23Kementerian Sosial
24Kementerian Kebudayaan
25Kementerian Pelindungan Pekerja Migran

Kementerian Kelompok III:

Kementerian kelompok III fokus pada penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah. Kementerian ini membantu menjembatani kerja sama antar kementerian dan lembaga terkait, memastikan pelaksanaan program pemerintahan berjalan efektif dan terintegrasi.

Lambang Kementerian

Daftar Nama Kementerian

NoNama Kementerian
1Kementerian Sekretariat Negara
2Kementerian Koperasi
3Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah
4Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
5Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
6Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
7Kementerian Badan Usaha Milik Negara
8Kementerian Pemuda dan Olahraga
9Kementerian Lingkungan Hidup
10Kementerian Pariwisata
11Kementerian Investasi dan Hilirisasi
12Kementerian Ekonomi Kreatif
13Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Kementerian Koordinator:

Selain tiga kelompok di atas, terdapat juga Kementerian Koordinator yang memiliki tugas khusus dalam mengkoordinasikan, mensinkronisasikan, dan mengendalikan urusan Kementerian dalam bidang masing-masing.

Contohnya adalah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang bertugas mengkoordinasi kebijakan terkait keamanan nasional, hukum, dan politik dalam negeri.

Pengelompokan kementerian ini penting untuk memastikan struktur pemerintahan yang tertib, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Setiap kementerian memiliki peran dan tanggung jawab yang spesifik dalam membangun dan memajukan bangsa Indonesia.

Lambang Kementerian Koordinator Khusus

Daftar Kementerian Koordinator

NoNama Kementerian
1Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
2Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
4Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
5Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
6Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
7Kementerian Koordinator Bidang Pangan

Demikian Daftar Nama Kementerian Republik Indonesia beserta Logo/Lambangnya, mohon maaf untuk link atau tautan masing-masing lambangnya belum dibuat karena kesibukan di dunia nyata


Eksplorasi konten lain dari Ruang Logo

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *