Arti dan Makna Lambang Polri
Lambang Polisi Republik Indonesia, yang dikenal dengan nama Rastra Sewakottama, merupakan simbol kehormatan dan pengabdian bagi setiap anggota kepolisian. Arti filosofisnya yang mendalam, yaitu “Polri adalah Abdi Utama dari pada Nusa dan Bangsa”, mencerminkan komitmen tinggi Polri dalam melayani dan melindungi seluruh rakyat Indonesia.
Sebutan Rastra Sewakottama ini merupakan Brata pertama dari Tri Brata, tiga pedoman utama yang diikrarkan sebagai landasan hidup setiap anggota Polri sejak 1 Juli 1954. Tri Brata tersebut meliputi:
- Bhakti Husada: Pengabdian untuk Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat
- Rastra Sewakottama: Abdi Utama bagi Nusa dan Bangsa
- Wira Dharma: Jiwa Ksatria yang Tangguh dan Tak Tergoyahkan
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang tumbuh dan berkembang dari rakyat, untuk rakyat, memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi abdi sekaligus pelindung dan pengayom masyarakat. Prinsip ini selaras dengan filosofi kepolisian modern yang dianut oleh berbagai negara, yaitu “Vigilant Quiescant” – kami berjaga sepanjang waktu agar masyarakat tentram.
Polri harus senantiasa mengupayakan pendekatan yang humanis dan proaktif dalam melayani kebutuhan masyarakat. Sikap arogan atau otoriter yang seringkali diasosiasikan dengan penguasa harus dihindari. Sebagai institusi penegak hukum, Polri dituntut untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, profesionalisme, dan akuntabilitas.
“Vigilant Quiescant” menekankan pentingnya kewaspadaan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polri harus aktif mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan melakukan upaya pencegahan agar masyarakat dapat hidup dengan tenang dan damai. Selain itu, filosofi ini juga mendorong Polri untuk menjalin komunikasi yang efektif dan membangun kepercayaan dengan masyarakat.
Prinsip itu diwujudkan dalam bentuk logo dengan rincian makna sbb:

Perisai bermakna pelindung rakyat dan negara.
Tiang dan nyala obor bermakna penegasan tugas Polri, disamping memberi sesuluh atau penerangan juga bermakna penyadaran hati nurani masyarakat agar selalu sadar akan perlunya kondisi kamtibmas yang mantap.
Pancaran obor yang berjumlah 17 dengan 8 sudut pancar berlapis 4 tiang dan 5 penyangga bermakna 17 Agustus 1945, hari Proklamasi Kemerdekaaan yang berarti Polri berperan langsung pada proses kemerdekaan dan sekaligus pernyataan bahwa Polri tak pernah lepas dari perjuangan bangsa dan negara.
Tangkai padi dan kapas menggambarkan cita-cita bangsa menuju kehidupan adil dan makmur, sedangkan 29 daun kapas dengan 9 putik dan 45 butir padi merupakan suatu pernyataan tanggal pelantikan Kapolri pertama 29 September 1945 yang dijabat oleh Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
3 Bintang di atas logo bermakna Tri Brata adalah pedoman hidup Polri. Sedangkan warna hitam dan kuning adalah warna legendaris Polri.
Warna hitam adalah lambang keabadian dan sikap tenang mantap yang bermakna harapan agar Polri selalu tidak goyah dalam situasi dan kondisi apapun; tenang, memiliki stabilitas nasional yang tinggi dan prima agar dapat selalu berpikir jernih, bersih, dan tepat dalam mengambil keputusan.
Lambang Polri


Melalui lambang Rastra Sewakottama, Polri menegaskan kembali peran vitalnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Lambang ini juga menjadi pengingat bagi setiap anggota kepolisian untuk selalu memegang teguh nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Tri Brata, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi yang tinggi.
Di samping makna filosofisnya, lambang Rastra Sewakottama juga memiliki simbol visual yang kaya makna. Bentuk perisai melambangkan kekuatan dan perlindungan, sementara gambar bintang di atasnya mengisyaratkan cita-cita luhur Polri dalam mencapai tujuan mulia. Kombinasi warna merah putih pada lambang mencerminkan semangat nasionalisme dan persatuan bangsa Indonesia.

Website : www.polri.go.id
Eksplorasi konten lain dari Ruang Logo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.