Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merupakan lembaga pemerintah yang memegang peranan penting dalam pembangunan bangsa, khususnya dalam bidang kependudukan dan keluarga berencana. Untuk menguatkan identitas visualnya dan menyampaikan pesan secara efektif kepada masyarakat, BKKBN memiliki logo yang sarat makna dan filosofi.
logo BKKBN merupakan representasi visual yang kuat dan inspiratif. Ia menggambarkan komitmen BKKBN dalam membangun bangsa melalui pemberdayaan keluarga dan pencapaian target kependudukan yang berkelanjutan. Logo ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya program kependudukan dan keluarga berencana nasional demi masa depan Indonesia yang lebih baik.
Tentang BKKBN
(wikipedia)
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (dahulu Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional), disingkat BKKBN, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera. BKKBN pernah sukses dengan slogan dua anak cukup, laki-laki perempuan sama saja. Namun, untuk menghormati hak asasi manusia, kini BKKBN memiliki slogan dua anak lebih baik.
Tugas dan Fungsi
Tugas
Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Fungsi
Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera.
- Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BKKBN.
- Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah, swasta, LSOM dan masyarakat di bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera.
- Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.
Kewenangan
- Penyusunan rencana nasional secara makro dibidangnya.
- Perumusan kebijakan dibidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro.
- Perumusan kebijakan pengendalian angka kelahiran dan penurunan angka kematian ibu, bayi dan anak.
- Penetapan sistem informasi dibidangnya.
- Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu :
- Perumusan dan pelaksanaan kegiatan tertentu dibidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
- Perumusan pedoman pengembangan kualitas keluarga

VISI
Penduduk Tumbuh Seimbang Tahun 2015
MISI
Mewujudkan Pembangunan yang Berwawasan Kependudukan dan Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera



logo BKKBN | icon | button ↑
website : www.bkkbn.go.id
Eksplorasi konten lain dari Ruang Logo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.