Skip to content
No results
  • Home
  • Blog
  • Logo
    • Provinsi
    • Kabupaten
    • Kota
    • Sport
    • Perguruan Tinggi
    • Sekolah
    • Company
      • BUMN
      • Bank
      • Insurance
  • Tools
    • CSS Minifier
    • HTML Parser
    • Kode Warna Abu-abu
  • About
  • Contact
  • Login
  • Sign Up

Forgot Password?

← Back to login
  • Privacy Policy
ruang logo black - logo
  • Home
  • Blog
  • Logo
    • Provinsi
    • Kabupaten
    • Kota
    • Sport
    • Perguruan Tinggi
    • Sekolah
    • Company
      • BUMN
      • Bank
      • Insurance
  • Tools
    • CSS Minifier
    • HTML Parser
    • Kode Warna Abu-abu
  • About
  • Contact
Login
ruang logo black - logo

Logo BPJS Kesehatan

  • VozduhVozduh
  • Agu 19
  • BUMN
Logo BPJS Kesehatan - Ruang Logo

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional, memiliki logo yang sarat makna dan simbolisme. Logo ini bukan sekadar elemen visual, tetapi juga mencerminkan visi, misi, dan nilai-nilai yang dianut oleh BPJS Kesehatan.

Logo BPJS Kesehatan merupakan representasi visual yang kuat dan bermakna. Setiap elemen dalam logo memiliki simbolisme tersendiri yang saling melengkapi dan mendukung visi misi lembaga ini. Logo ini menjadi identitas visual yang mudah dikenali dan diingat oleh masyarakat luas, sekaligus berfungsi sebagai pengingat akan pentingnya akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.

BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan (dahulu bernama Jamsostek) merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2014.

BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan), yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2014.

Sejaran Perjalanan Jaminan Sosial di Indonesia

Perjalanan Panjang UU SJSN

Adanya pengeluaran yang tidak terduga apabila seseorang terkena penyakit, apalagi tergolong penyakit berat yang menuntut stabilisasi yang rutin seperti hemodialisa atau biaya operasi yang sangat tinggi. Hal ini berpengaruh pada penggunaan pendapatan seseorang dari pemenuhan kebutuhan hidup pada umumnya menjadi biaya perawatan dirumah sakit, obat-obatan, operasi, dan lain lain. Hal ini tentu menyebabkan kesukaran ekonomi bagi diri sendiri maupun keluarga. Sehingga munculah istilah “SADIKIN”, sakit sedikit jadi miskin. Dapat disimpulkan, bahwa kesehatan tidak bisa digantikan dengan uang, dan tidak ada orang kaya dalam menghadapi penyakit karena dalam sekejap kekayaan yang dimiliki seseorang dapat hilang untuk mengobati penyakit yang dideritanya.

Begitu pula dengan resiko kecelakaan dan kematian. Suatu peristiwa yang tidak kita harapkan namun mungkin saja terjadi kapan saja dimana kecelakaan dapat menyebabkan merosotnya kesehatan, kecacatan, ataupun kematian karenanya kita kehilangan pendapatan, baik sementara maupun permanen.

Belum lagi menyiapkan diri pada saat jumlah penduduk lanjut usia dimasa datang semakin bertambah. Pada tahun Pada 2030, diperkirakan jumlah penduduk Indonesia adalah 270 juta orang. 70 juta diantaranya diduga berumur lebih dari 60 tahun. Dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2030 terdapat 25% penduduk Indonesia adalah lansia. Lansia ini sendiri rentan mengalami berbagai penyakit degenerative yang akhirnya dapat menurunkan produktivitas dan berbagai dampak lainnya. Apabila tidak aday ang menjamin hal ini maka suatu saat hal ini mungkin dapat menjadi masalah yang besar

Seperti menemukan air di gurun, ketika Presiden Megawati mensahkan UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) pada 19 Oktober 2004, banyak pihak berharap tudingan Indonesia sebagai ”negara tanpa jaminan sosial” akan segera luntur dan menjawab permasalahan di atas.

Munculnya UU SJSN ini juga dipicu oleh UUD Tahun 1945 dan perubahannya Tahun 2002 dalam Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28H ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) mengamanatkan untuk mengembangkan Sistem Jaminan Sosial Nasional. Hingga disahkan dan diundangkan UU SJSN telah melalui proses yang panjang, dari tahun 2000 hingga tanggal 19 Oktober 2004.

Diawali dengan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2000, dimana Presiden Abdurrahman Wahid menyatakan tentang Pengembangan Konsep SJSN. Pernyataan Presiden tersebut direalisasikan melalui upaya penyusunan konsep tentang Undang-Undang Jaminan Sosial (UU JS) oleh Kantor Menko Kesra (Kep. Menko Kesra dan Taskin No. 25KEP/MENKO/KESRA/VIII/2000, tanggal 3 Agustus 2000, tentang Pembentukan Tim Penyempurnaan Sistem Jaminan Sosial Nasional). Sejalan dengan pernyataan Presiden, DPA RI melalui Pertimbangan DPA RI No. 30/DPA/2000, tanggal 11 Oktober 2000, menyatakan perlu segera dibentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat sejahtera.

Dalam Laporan Pelaksanaan Putusan MPR RI oleh Lembaga Tinggi Negara pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2001 (Ketetapan MPR RI No. X/ MPR-RI Tahun 2001 butir 5.E.2) dihasilkan Putusan Pembahasan MPR RI yang menugaskan Presiden RI “Membentuk Sistem Jaminan Sosial Nasional dalam rangka memberikan perlindungan sosial yang lebih menyeluruh dan terpadu”.

Pada tahun 2001, Wakil Presiden RI Megawati Soekarnoputri mengarahkan Sekretaris Wakil Presiden RI membentuk Kelompok Kerja Sistem Jaminan Sosial Nasional (Pokja SJSN)

Logo BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan

artwork

Logo BPJS Kesehatan

Logo BPJS Kesehatan - Ruang Logo

Website : BPJS Kesehatan Website

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru) Utas
  • Lagi
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Tag
# kesehatan
logo Perhutani
Previous Pos Logo Perhutani
Next Pos Logo BPJS Ketenagakerjaan
Logo BPJS Ketenagakerjaan - Ruang Logo

Leave a ReplyCancel Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Lambang Logo BUMN di Indonesia - Ruang Logo

40+ Logo Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia

ID FOOD - Ruang Logo

Logo ID FOOD sebagai Lambang Ketahanan Pangan

Logo Indonesia Financial Group IFG

Logo IFG, Indonesia Financial Group

inJourney Aviasi Pariwisata - Ruang Logo

InJourney, Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia

Trending now

Logo smk negeri 15 bandung ruang logo featured image
SMK Negeri 15 Bandung: Sekolah Vokasi Unggul di bidang Sosial, Perhotelan, dan Kreatif Digital
10 tema wordpress gratis terbaik untuk blog berita
10 Tema WordPress Gratis Terbaik untuk Blog Berita
Sman 1 cariu kab bogor ruang logo featured image
Logo SMA Negeri 1 Cariu Kab. Bogor
Logo sman 1 cibungbulang ruang logo featured image
Logo dan Profil SMA Negeri 1 Cibungbulang Kab. Bogor
  • About
  • Blog
  • Privacy Policy
ruang logo silver blue - logo
  • info@ruangkosong.net

Temukan berbagai inspirasi dan informasi terbaru di blog Ruang Logo. Dapatkan tips desain, tren logo, dan tutorial menarik lainnya.

Copyright © Ruang Logo 2025

Terms & Services | Privacy Policy