Logo Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) merupakan simbol visual yang merepresentasikan peran dan tanggung jawab penting PPNS dalam penegakan hukum di Indonesia. Desain logo ini sarat makna dan mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh para penyidik, seperti integritas, profesionalisme, keadilan, dan akuntabilitas.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing
Berdasarkan UU no. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian, Penyidik Pegawai Negeri Sipil adalah salah satu pengemban fungsi kepolisian yang membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dan melaksanakan kewenangan berdasarkan Undang Undang masing-masing. PPNS Menjalankan penyidikan berdasarkan KUHAP tetapi berdasarkan kewenangan yang diberikan Undang Undang spesifik masing-masing
Pejabat PPNS diangkat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (cq Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum), dan diawasi dan dibina oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (cq Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, Badan Reserse Kriminal) dan bertanggungjawab kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga/Daerah tempat PNS tersebut bernaung
Simbol Integritas dan Profesionalisme:
Logo PPNS bukan sekadar gambar dekoratif, melainkan simbol yang mencerminkan nilai-nilai inti profesi ini. Integritas dan profesionalisme menjadi landasan bagi setiap tindakan penyidik dalam menjalankan tugasnya. Logo ini menjadi pengingat bagi seluruh PPNS untuk selalu menjunjung tinggi integritas, bertindak adil, objektif, serta profesional dalam setiap tahap penyidikan.
Logo PPNS merupakan simbol yang kuat dan inspiratif. Melalui desain yang sarat makna, logo ini menekankan peran penting PPNS dalam penegakan hukum di Indonesia. Sebagai simbol integritas dan profesionalisme, logo ini menjadi pengingat bagi seluruh PPNS untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur profesi mereka dalam melayani bangsa dan negara.
Logo PPNS (Logo Penyidik Pegawai Negeri Sipil)
Eksplorasi konten lain dari Ruang Logo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.