Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, yang diselenggarakan pada tanggal 17 April 2019, merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia dalam memilih pemimpin untuk lima tahun ke depan. Seperti acara besar lainnya, Pemilu 2019 juga memiliki maskot yang unik dan mudah diingat: Sang Sura.
Sang Sura adalah singkatan dari “Sang Surat Suara” dan dirancang oleh seniman berbakat David Wijaya. Maskot ini berbentuk surat suara dengan paku pencoblosan, simbol penting dalam proses demokrasi. Bentuknya yang sederhana namun signifikan mencerminkan hak setiap warga negara untuk menentukan nasib bangsa melalui suara mereka.
Penggunaan maskot Sang Sura bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019. Kehadiran figur yang mudah diingat diharapkan dapat menarik perhatian publik, terutama generasi muda, agar lebih antusias dan aktif dalam proses pemilihan.
Sang Sura juga menjadi simbol penting kampanye edukasi Pemilu. Melalui maskot ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat menyampaikan pesan-pesan penting terkait tata cara pemungutan suara yang benar, hak dan kewajiban pemilih, serta nilai-nilai demokrasi yang perlu dijunjung tinggi.



Pemilihan maskot Sang Sura menunjukkan komitmen KPU dalam menciptakan Pemilu 2019 yang partisipatif, transparan, dan berintegritas. Melalui simbol sederhana namun penuh makna ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya hak pilih dapat semakin tumbuh di masyarakat Indonesia.
BACA JUGA
Website :
Eksplorasi konten lain dari Ruang Logo
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.